Wednesday, April 24, 2024
25.7 C
Jayapura

Oknum Polri Penembak Warga di Wanam Ditahan

AKBP Bahara Marpaung, SH ( FOTO : Sulo/Cepos )

MERAUKE-Brigpol Ra, anggota   Polres Merauke  yang melakukan penembakan dan menewaskan seorang warga di Kampung Wogekel, Distrik  Ilwayab, Kabupaten Merauke  bernama Yohanes Moiwend (16) pada  4 Juni  sekira pukul 00.30 WIT, ditetapkan sebagai tersangka dan  ditahan   untuk menjalani proses  hukum lebih lanjut. 

   “Yang diduga sebagai pelaku    penembakan tersebut sudah kita tahan di  Mapolres Merauke dan  proses hukumnya akan kita lakukan di sini (Polres Merauke,red),’’ kata Kapolres Merauke AKBP Bahara Marpaung, SH, seusai mengantar Direktur Reserse Umum Polda Papua dan Direktur Intelkam Polda Papua  di Bandara Mopah Merauke, Sabtu (8/6). 

   Pelaku sendiri, kata Kapolres, selain  akan dijerat dengan UU Pidana Umum juga akan     diproses lewat   Propam. ‘’Jadi  prosesnya dua. Selain   lewat pengadilan umum juga   lewat Propam,’’ tandasnya. 

Baca Juga :  Sejumlah Personel Polres Boven Digoel Tidak Disiplin

  Terkait dengan penembakan  yang menewaskan seorang warga di Wanam ini, Polda Papua menurunkan tim gabungan  dari  Reserse Krimimal Umum, Propam   bersama dengan Polres Merauke turun  ke Wogekel,  Kampung Wogekel, Distrik Ilwayab.   

  Menurut Kapolres,  dari  tim  gabungan yang turun tersebut  kemudian melakukan reposisi atas kejadian  yang menewaskan korban sekaligus melakukan oleh TKP.  Dari reposisi dan oleh TKP  tersebut, ungkap Kapolres, terungkap kronologi  kejadiannya.

   Dimana   pelaku sedang minum miras dan  mabuk di dalam  kafe  tersebut,   kemudian salah paham dengan korban. ‘’Setelah salah paham, kemudian terjadi   pertengkaran. Lalu pelaku mengeluarkan tembakan  2 kali.  Tak lama kemudian    korban jatuh ke dalam lumpur dan meninggal dunia,’’ tandas Kapolres. 

Baca Juga :  Rumah Dibobol, Motor dan Sejumlah Barang Dagangan Raib

    Soal informasi  yang beredar jika keduanya  bertengkar hanya masalah nasi, Kapolres menjelaskan bahwa bukan masalah  nasi. Namun keduanya sedang   makan nasi  kemudian terjadi salah paham selanjutnya mereka ribut. 

  “Tapi nanti kita  lihat penyelidikan dan penyidikan Tim. Karena ini sudah tim dari Polda  yang turun. Jadi nanti   kita lihat kasusnya. Kita juga sangat transparan dalam penanganan  kasus ini,’’ terangnya.  

    Ditanya lebih lanjut apakah kemungkinan  pelaku akan di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat), Kapolres mengaku  bahwa  tergantung dari hasil penyelidikan dan penyidikannya. ‘’Nanti kita lihat, karena ini semua  masih berproses,’’ tandasnya.   (ulo/tri)

AKBP Bahara Marpaung, SH ( FOTO : Sulo/Cepos )

MERAUKE-Brigpol Ra, anggota   Polres Merauke  yang melakukan penembakan dan menewaskan seorang warga di Kampung Wogekel, Distrik  Ilwayab, Kabupaten Merauke  bernama Yohanes Moiwend (16) pada  4 Juni  sekira pukul 00.30 WIT, ditetapkan sebagai tersangka dan  ditahan   untuk menjalani proses  hukum lebih lanjut. 

   “Yang diduga sebagai pelaku    penembakan tersebut sudah kita tahan di  Mapolres Merauke dan  proses hukumnya akan kita lakukan di sini (Polres Merauke,red),’’ kata Kapolres Merauke AKBP Bahara Marpaung, SH, seusai mengantar Direktur Reserse Umum Polda Papua dan Direktur Intelkam Polda Papua  di Bandara Mopah Merauke, Sabtu (8/6). 

   Pelaku sendiri, kata Kapolres, selain  akan dijerat dengan UU Pidana Umum juga akan     diproses lewat   Propam. ‘’Jadi  prosesnya dua. Selain   lewat pengadilan umum juga   lewat Propam,’’ tandasnya. 

Baca Juga :  Rumah Dibobol, Motor dan Sejumlah Barang Dagangan Raib

  Terkait dengan penembakan  yang menewaskan seorang warga di Wanam ini, Polda Papua menurunkan tim gabungan  dari  Reserse Krimimal Umum, Propam   bersama dengan Polres Merauke turun  ke Wogekel,  Kampung Wogekel, Distrik Ilwayab.   

  Menurut Kapolres,  dari  tim  gabungan yang turun tersebut  kemudian melakukan reposisi atas kejadian  yang menewaskan korban sekaligus melakukan oleh TKP.  Dari reposisi dan oleh TKP  tersebut, ungkap Kapolres, terungkap kronologi  kejadiannya.

   Dimana   pelaku sedang minum miras dan  mabuk di dalam  kafe  tersebut,   kemudian salah paham dengan korban. ‘’Setelah salah paham, kemudian terjadi   pertengkaran. Lalu pelaku mengeluarkan tembakan  2 kali.  Tak lama kemudian    korban jatuh ke dalam lumpur dan meninggal dunia,’’ tandas Kapolres. 

Baca Juga :  Gelapkan Pajak Ratusan Juta, Direktur PT BPC Ditahan

    Soal informasi  yang beredar jika keduanya  bertengkar hanya masalah nasi, Kapolres menjelaskan bahwa bukan masalah  nasi. Namun keduanya sedang   makan nasi  kemudian terjadi salah paham selanjutnya mereka ribut. 

  “Tapi nanti kita  lihat penyelidikan dan penyidikan Tim. Karena ini sudah tim dari Polda  yang turun. Jadi nanti   kita lihat kasusnya. Kita juga sangat transparan dalam penanganan  kasus ini,’’ terangnya.  

    Ditanya lebih lanjut apakah kemungkinan  pelaku akan di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat), Kapolres mengaku  bahwa  tergantung dari hasil penyelidikan dan penyidikannya. ‘’Nanti kita lihat, karena ini semua  masih berproses,’’ tandasnya.   (ulo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya