Sunday, November 24, 2024
28.7 C
Jayapura

Selamatkan Jembatan Tujuh Wali-Wali, Pusat Diminta Bangun Jembatan Timbang

 Ir.Drs Benyamin Latumahina (Foto:Sulo/Cepos)

MERAUKE–Pemerintah pusat melalui Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XXV Papua dan Papua Barat diminta membangun jembatan timbang Tujuh Wali-Wali yang merupakan salah satu ikon Kabupaten Merauke itu. lubang ini disampaian Ketua DPRD Merauke, Ir. Drs. Benjamin Latumahina kepada Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XXV Papua dan Papua Barat Dominggus, ST, MT, di Merauke, Jumat (8/4).

Benjamin Latumahina menjelaskan, jembatan ini perlu untuk membuat jembatan melebihi kapasitas tersebut sehingga dikhawatirkan jembatan tersebut cepat rusak. Padahal, jembatan yang memiliki panjang 650 meter ini merupakan satu-satunya penghubung Kota Merauke dengan beberapa distrik yang ada di Merauke. ”Kalau ada jembatan timbang, tentu beban yang melewati jembatan ini bisa diatur. Tapi dengan kondisi sekarang, truk-truk dengan muatan yang melewati kapasitas jembatan dengan leluasa lewat di jembatan,” terangnya.

Baca Juga :  Lusa, Kondisi Cuaca di Laut Merauke Mulai Membaik

Pengusulan jembatan timbang ini, lanjutnya, sudah beberapa kali diajukan dan beberapa tahun lalu ada rencana untuk dibangun. Namun karena kewenangan jembatan timbang menjadi kewenangan provinsi, kemudian ditarik ke pusat pembangunan jembatan timbang tersebut tidak jadi.

Sementara itu, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XXV Papua dan Papua Barat, Dominggus, ST, MT, menhgakui bahwa untuk Papua dan Papua Barat belum ada jembatan timbang. Dan untuk jembatan timbang ini dapat dibangun jika jalan tersebut menjadi kewenangan pusat. ”Tapi, jalan ini menjadi kewenangan provinsi,”.

Namun ungkapkan Benjamin Latumahina, timbang bukan karena status pembangunan, tapi untuk keselamatan jembatannya.”Kalau jembatan ini rusak, kita tidak bisa membayangkan apa yang terjadi, ” tandas Benjamin Latumahina. Mendengar itu, Dominggus meminta pemerintah Kabupaten Merauke untuk mengajukan langsung ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).(ulo/tho)

Baca Juga :  Sidak di 10 Apotik di Tanah Merah

 Ir.Drs Benyamin Latumahina (Foto:Sulo/Cepos)

MERAUKE–Pemerintah pusat melalui Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XXV Papua dan Papua Barat diminta membangun jembatan timbang Tujuh Wali-Wali yang merupakan salah satu ikon Kabupaten Merauke itu. lubang ini disampaian Ketua DPRD Merauke, Ir. Drs. Benjamin Latumahina kepada Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XXV Papua dan Papua Barat Dominggus, ST, MT, di Merauke, Jumat (8/4).

Benjamin Latumahina menjelaskan, jembatan ini perlu untuk membuat jembatan melebihi kapasitas tersebut sehingga dikhawatirkan jembatan tersebut cepat rusak. Padahal, jembatan yang memiliki panjang 650 meter ini merupakan satu-satunya penghubung Kota Merauke dengan beberapa distrik yang ada di Merauke. ”Kalau ada jembatan timbang, tentu beban yang melewati jembatan ini bisa diatur. Tapi dengan kondisi sekarang, truk-truk dengan muatan yang melewati kapasitas jembatan dengan leluasa lewat di jembatan,” terangnya.

Baca Juga :  Sebut Ada Pemahaman Keliru di Masyarakat Soal KB   

Pengusulan jembatan timbang ini, lanjutnya, sudah beberapa kali diajukan dan beberapa tahun lalu ada rencana untuk dibangun. Namun karena kewenangan jembatan timbang menjadi kewenangan provinsi, kemudian ditarik ke pusat pembangunan jembatan timbang tersebut tidak jadi.

Sementara itu, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XXV Papua dan Papua Barat, Dominggus, ST, MT, menhgakui bahwa untuk Papua dan Papua Barat belum ada jembatan timbang. Dan untuk jembatan timbang ini dapat dibangun jika jalan tersebut menjadi kewenangan pusat. ”Tapi, jalan ini menjadi kewenangan provinsi,”.

Namun ungkapkan Benjamin Latumahina, timbang bukan karena status pembangunan, tapi untuk keselamatan jembatannya.”Kalau jembatan ini rusak, kita tidak bisa membayangkan apa yang terjadi, ” tandas Benjamin Latumahina. Mendengar itu, Dominggus meminta pemerintah Kabupaten Merauke untuk mengajukan langsung ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).(ulo/tho)

Baca Juga :  Ibu Kota PPS Masih Butuh Kajian Internal dan Eksternal

Berita Terbaru

Artikel Lainnya