Friday, November 22, 2024
25.7 C
Jayapura

Tersangka Pencurian Berujung Pembunuhan Diserahkan ke Jaksa 

MERAUKE – Pelaku pencurian yang  berujung pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka CT terhadap korban Djasmiah (65) di Tanah Merah, Kabupaten Boven Digoel akhirnya diserahkan penyidik Reserse Kriminal Polres Boven Digoel ke Kejaksaan Negeri Merauke, Kamis (7/12/2023).

Selain tersangka, juga barang bukti. Diketahui tersangka masih tercatat sebagai anak di bawah umur sehingga penangannya lebih cepat dibanding dengan pelaku yang sudah dewasa.

Penyerahan  tersangka dan barang bukti ini dilakukan Penyidik  Polres Boven Digoel setelah berkas pemeriksaan dinyatakan P.21 atau lengkap.  ‘’Tersangka dan barang bukti kita tahap II ke Jaksa karena berita acara pemeriksaan sudah dinyatakan lengkap atau P.21,’’ kata KBO Sat Reskrim Ipda  M. Hanif Tambusai, S.Tr.K.   

Baca Juga :  Ondoafi Kampung Safromtane Siap Bantu Tugas Kepolisian Ciptakan Kamtibmas

    Sebagaimana diberitakan sebelumnya,  kasus pembunuhan ini bermula saat tersangka masuk ke dalam rumah korban dan mengambil sejumlah barang yang ada di dalam rumah korban. Lalu masuk ke  kamar belakang rumah yang ditempati korban. Saat itu, korban sedang istirahat.

   Tersangka kemudian meletakan  pisau, HP serta celengan kaleng diatas meja. Saat akan mengambil HP Korban,  korban tiba-tiba terbangun lalu membekuk tersangka dari belakang dan mendorong hingga terjatuh di bawah meja. Namun saat berdiri, tersangka  langsung mengambil pisau yang diletakan sebelumnya  kemudian menikam perut korban 1 kali dan memeluk tersangka dari  belakang.

   Namun tersangka  kembali menikam korban secara berulang-ulang pada tangan sebelah kiri dan dada kiri korban. Korban sempat melakukan perlawanan, dengan membanting tersangka  ke atas tempat tidur dan membuat  tersangka  terjatuh. Namun sial, korban juga terjatuh sehingga  tersangka  menikam bokong korban. Setelah itu, korban tidak tidak melakukan perlawanan lagi dan meninggal. (ulo)

Baca Juga :  Kekurangan Nakes, 40  Pustu di Merauke Tidak Beroperasi   

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKE – Pelaku pencurian yang  berujung pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka CT terhadap korban Djasmiah (65) di Tanah Merah, Kabupaten Boven Digoel akhirnya diserahkan penyidik Reserse Kriminal Polres Boven Digoel ke Kejaksaan Negeri Merauke, Kamis (7/12/2023).

Selain tersangka, juga barang bukti. Diketahui tersangka masih tercatat sebagai anak di bawah umur sehingga penangannya lebih cepat dibanding dengan pelaku yang sudah dewasa.

Penyerahan  tersangka dan barang bukti ini dilakukan Penyidik  Polres Boven Digoel setelah berkas pemeriksaan dinyatakan P.21 atau lengkap.  ‘’Tersangka dan barang bukti kita tahap II ke Jaksa karena berita acara pemeriksaan sudah dinyatakan lengkap atau P.21,’’ kata KBO Sat Reskrim Ipda  M. Hanif Tambusai, S.Tr.K.   

Baca Juga :  Jenazah Pasien Covid-19 Ditolak Saat Hendak Dikubur

    Sebagaimana diberitakan sebelumnya,  kasus pembunuhan ini bermula saat tersangka masuk ke dalam rumah korban dan mengambil sejumlah barang yang ada di dalam rumah korban. Lalu masuk ke  kamar belakang rumah yang ditempati korban. Saat itu, korban sedang istirahat.

   Tersangka kemudian meletakan  pisau, HP serta celengan kaleng diatas meja. Saat akan mengambil HP Korban,  korban tiba-tiba terbangun lalu membekuk tersangka dari belakang dan mendorong hingga terjatuh di bawah meja. Namun saat berdiri, tersangka  langsung mengambil pisau yang diletakan sebelumnya  kemudian menikam perut korban 1 kali dan memeluk tersangka dari  belakang.

   Namun tersangka  kembali menikam korban secara berulang-ulang pada tangan sebelah kiri dan dada kiri korban. Korban sempat melakukan perlawanan, dengan membanting tersangka  ke atas tempat tidur dan membuat  tersangka  terjatuh. Namun sial, korban juga terjatuh sehingga  tersangka  menikam bokong korban. Setelah itu, korban tidak tidak melakukan perlawanan lagi dan meninggal. (ulo)

Baca Juga :  Kebakaran Kantor Kemenag, Polres Jayapura Periksa 9 Saksi

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya