MERAUKE– Dua warga Kampung Senayu, Distrik Tanah Miring Kabupaten Merauke terpaksa diamankan oleh pihak aparat keamanan. Kedua warga Kampung Senayu Merauke yang diamanhkan tersebut berinisial MW (59) dan YW (53).
Kasi Intel Korem 174/Anim Ti Waningggap Kolonel Kav. Ahmad Edy Suprihadi, ketika dihubungi media ini lewat telpon selulernya, membenarkan adanya 2 warga Kampung Senayu, Distrik Tanah Miring, Merauke yang diamankan pada tanggal 6 Desember 2023 sekitar pukul 06.30 WIT karena mengatasnamakan simpatisan OPM.
Penanganan inim kata Kasi Intel Kolonel Kav. Ahmad Edy Suprihadi, bermula saat keduanya melakukan pemalangan jalan. ‘’Waktu dibubarkan oleh anggota Kompi B Yonif 757 dan Babinsa Kampung Senayu, ditemukan adanya masyarakat yang mengaku simpatisan OPM. Setelah di geledah di rumahnya didapatkan jaket dan kartu anggota OPM,’’ kata perwira menengah dengan 3 bunga dipundaknya itu, Kamis (7/12/2023).
Menurut Kasi Intel, yang diamankan 2 orang, bukan 6 apalagi 10 orang seperti yang beredar di media sosial. ‘’Setelah diamankan, kemudian diserahkan ke Polres Merauke bersama barang bukti,’’ katanya.
Kasi Intel Ahmad Edy Suprihadi mengimbau masyarakat Merauke tidak perlu resah dengan adanya penangkapan tersebut apalagi membuat isu yang tidak benar.
‘’Masyarakat Merauke jangan resah dengan adanya penangkapan tersebut apalagi membuat isu yang tidak benar. Karena kelompok mereka ini tidak aktif. Hanya simpatisan yang tidak tahu harus berbuat apa di wilayah Merauke. Wilayah Merauke masih aman dan kondusif,’’ pungkasnya. (ulo)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos