MERAUKE- Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK meminta kepada perusahaan swasta maupun BUMN yang ada di Merauke untuk tidak menjadikan polisi hanya sebagai pemadam kebakaran. Artiya ketika ada masalah yang terjadi di perusahaan tersebut baru melibatkan atau meminta polisi.
‘’Saya minta kepada kita semua untuk tidak menjadikan polisi hanya sebagai pemadam kebakaran. Tapi bagaimana keberadaan Polisi di situ sebagai mata dan teliga pimpinan sehingga ketika ada masalah yang akan terjadi dapat diantisipasi sedini mungkin,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK ketika rapat dengan BUMN sebagai obyek bital nasional di Ruang Data Mapolres Merauke, Selasa (8/11).
Termasuk dengan perusahaan swasta. Kapolres mengungkapkan bahwa sesuai dengan laporan intelejen, tercatat 8 persahaan swasta di Merauke dimana terbanyak adalah perusahaan kelapa sawit.
Karena itu, Kapolres mengharapkan adanya MoU dengan perusahaan tersebut terkait dengan pengamanan. Kapolres juga mencontohkan adanya perusahaan yang mengalami masalah dan saat terjadi masalah itu baru pihaknya diminta untuk melakukan pengamanan.
‘’Terkait dengan pelayanan kepolisiandimana Polri wajib memberikan pelayanan kepolisian kepada kepada masyarakat atau pelaku usaha baik itu BUMN atau swasta. Untuk obyek vital disana diatur Polri wajib ada di situ untuk menjaga 3 hal paling mendasar yang kebedaan Polri di suatau perusahaan BUMN ataupun juga swasta.
Mengaa saya katakan seperti itu, karena Polri sekarang menjadi pelindung dan pengayom. Bukan pencari-cari masalah atau mencari persoalan di badan usaha,’’ terangnya.
Ditambahkan, keberadaan Polisi di perusahaan baik swasta maupun BUMN akan memberi dampak bagi perusahaan. Misalnya, untuk perbankan ketika ada yang ingin melakukan perbuatan jahat misalnya perampokan atau pencurian tapi karena melihat adanya Polisi di sana maka niatnya tersebut bisa diurungkan. (ulo/tho)