MERAUKE– Masa jabatan Michael Gomar, S.STP, M.Si sebagai Penjabat Bupati Mappi diperpanjang selama 1 tahun ke depan. SK perpanjangan itu diserahkan Pj Gubernur Papua Selatan, Dr. Apolo Safanpo, ST, MT kepada Pj Bupati Mappi Michael Rooney Gomar di Kantor Gubernur Papua Selatan, Rabu (7/6), kemarin.
Pj Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengungkapkan, semua penjabat bupati dan walikota dilakukan evaluasi setiap 3 bulan kemudian dilaporkan ke Mendagri untuk mendapatkan penilaian kinerja. Sementara untuk penjabat gubernur mendapat penilaian dari Inspektorat Jenderal Kemendagri untuk mendapatkan pertimbangan dari Presiden melalui Mendagri.
‘’Berdasarkan evaluasi dalam surat DPRD Mappi maupun hasil evaluasi kita dapat diperpanjang sehingga masa jabatan dari Bapak Michael R. Gomar diperpanjang selama 1 tahun kedepan,’’ kata Apolo Safanpo kepada wartawan, di Merauke, Rabu (7/6).
Mantan Rektor Uncen tersebut mengungkapkan, masa jabatan dari Bapak Michael Gomar diperpanjang sebagai Pj Bupati Mappi 1 tahun kedepan karena mendapat penilaian kinerja yang baik. ‘’Oleh karena itu, Bapak Menteri Dalam Negeri mengharapkan, pelayanan kinerja yang sudah berjalan selama ini minimal dipertahankan. Kalau bisa ditingkatkan,’’ jelasnya.
Menurutnya, ada 3 agenda pokok yang dihadapi sekarang. Pertama, agenda politik. Kedua agenda pembangunan dan ketiga agenda pelayanan publik. ‘’Agenda-agenda politik seperti pembentukan DPD RI, DPRD kabupaten/kota dan ini kita laksanakan bersama-sama dengan KPU dan Bawaslu,”ungkapnya. Oleh karena itu, semua kepala daerah diminta mendukung seluruh tahapan politik, karena ini agenda nasional. “Tidak boleh kepala daerah tidak mendukung KPU dan Bawaslu. Harus mendukung dan menyukseskan,’’ jelasnya.
Sementara agenda pembangunan dilakukan melalui OPD-OPD tehnis serta agenda pelayanan publik dimana Mendagri meminta agar pejabat pemerintah lebih sering hadir di tengah masyarakat. ‘’Karena sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, kita menandakan kehadiran kita di tengah masyarakat,’’ pungkasnya. (ulo/tho)