MERAUKE– Pemerintah Kabupaten Merauke resmi menerapkan absensi elektronik terintegrasi online (E-NTAGO) ditandai dengan launching yang dilakukan Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Yermias Paulus Ruben Ndiken, S.Sos mewakili Bupati Merauke, di Hotel Halongen, Rabu (06/03/2024.
Yermias Paulus Ruben Ndiken mengungkapkan bahwa penerapan absensi elektronik berbasis online ini seiring dengan pemberlakukan tunjangan tambahan penghasilan (TPP) bagi seluruh ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merauke yang dimulai tahun 2024 ini. Dimana TPP ini merupakan amanat dari peraturan presiden Perpres) tahun 2020 yang seharusnya 3 tahun lalu sudah harus diberlakukan.
‘’Mau tidak mau tahun ini TPP kita harus berlakukan. Karena kita sudah diwarning dari KPK dan BPK,’’ katanya.
Dengan TPP ini, maka tidak ada lagi honor kegiatan yang akan diterima oleh pegawai maupun pejabat yang terlibat dalam suatu kegiatan.
Dikatakan, absensi ini akan menjadi dasar dalam melakukan pembayaran TPP bagi setiap pegawai. Karena TPP setiap bulannya tersebut tidak diterima secara mutlak oleh setiap pegawai. Jika pegawai yang malas-malas atau selalu terlambat maka tentu akan menerima TPP sedikit.
‘’Jadi absen ini akan menjadi dasar dalam pembayaran TPP,’’ katanya.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Merauke Thomas Kimko, mengatakan bahwa aplikasi ini akan mengontrol setiap ASN dan honorer sebagai persyaratan utama untuk terima TPP dengan dasar daftar hadir. Hal kedua, dengan adanya absensi elektronik ini untuk membiasakan diri melakukan absensi setiap pagi dan sata akan pulang. Hal terpenting pada operatoir dan Kasubag Umum dan Kepegawaian memiliki peranan penting.
‘’Tapi ending terakhirnya, ketentuan kehadiran dan tidak, malas dan sebagainya ada di pimpinan daerah,’’ tandasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Sabar Samosir yang juga sebagai Kabid Pengembangan Layanan Komunikasi Informasi Dinas Kominfo Kabupaten Merauke mengatakan, pemanfaatan tehnologi dan informasi dalam sistem penggajian ASN dengan menggunakan absensi online di instansi pemerintahan.
‘’Karena instansi pemerintahan terutama ASN saat in menjadi sorotan dari masyarakat yang mengharuskan ASN bertanggungjawab dalam meningkatkan kinerjanya, salah satunya kedisiplinan dalam hal absensi,’’ katanya. (ulo)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos