Tehadap Sopir dan Saksi Atas Kecelakaan Maut di Jalan Trans Papua Kilometer 144+300*
MERAUKE- Penyidik Satuan Lalu Lintas Polres Merauke hingga Senin (7/3) kemarin, belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi truk dan Avansa serta para saksi atas kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Trans Papua, Sota-Muting di Kilometer 144+300, Jumat (4/3), yang menewaskan seorang penumpang Avansa.
Kapolres Merauke AKBP. Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Lantas AKP Dian Novita Piterz, SIK, saat dihubungi media ini mengungkapkan, pihaknya belum bisa melakukan pemeriksaan, baik terhadap kedua pengemudi maupun penumpang dari kedua mobil tersebut dikarenakan kedua sopir dan para saksi masih menjalani perawatan di rumah sakit. ‘’Karena yang mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan di rumah sakit. Begitu juga yang luka ringan masih menjalani perawatan,’’jelasnya.
Dikatakan, pemeriksaan baru akan dilakukan setelah para sopir dan saksi tersebut sudah pulih kembali. ‘’Karena tentunya saat dimintai keterangan, mereka harus sehat sehingga kita masih menunggu mereka pulih kembali,’’ terangnya.
Ditanya siapa yang akan bertanggung jawab atas Lakalantas tersebut, Kasat Lantas menjelaskan bahwa saat ini masih dalam penyelidikan. ‘’Tentunya akan kita lihat dari hasil pemeriksaan nanti dikaitkan dengan olah TKP,’’ tambahnya.
Diketahui, kasus kecelakaan antara truk dan Avansa ini menyebabkan satu penumpang dari Avansa bernama Hendrikus Mahuze tewas di tempat kejadian perkara akibat luka berat yang dialaminya. (ulo/tho)