Hal ini, lanjut Romanus Kande Kahol, karena guru yang terdaftar di Kementrian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara MENPAN) dan Reformasi Birokrasi hanya 2 kategori yakni guru ASN dan guru PPPK.
‘’Yang tidak terdaftar ini menjadi beban APBD. Sehingga nanti kita usul formasi kita prioritaskan untuk guru sekolah, guru honor daerah dan guru kontrak. Tapi kita seleksi yang memang kerja bagus lalu daftarkan untuk mendapatkan formasi dari MENPAN,’’ jelasnya.
Soal jumlah guru yang masih dibutuhkan dengan kondisi sekarang ini, Romanus Kahol menjelaskan, berdasarkan hasil pemetaaan, masih dibutuhkan lebih 1.000 guru. ‘’Jadi kita siapkan dan petakan berdasarkan kondisi ideal satuan pendidikan itu membutuhkan berapa setelah itu kita usulkan ke MENPAN,’’ pungkasnya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos