Sunday, November 24, 2024
25.7 C
Jayapura

DPRD Dukung Pembangunan Rehabilitasi Anak Aibon

MERAUKE – DPRD Merauke menyatakan mendukung pembangunan rehabilitasi bagi anak-anak pecandu lem aibon dan rumah jompo di Merauke. Pasalnya, sampai saat ini Kabupaten  Merauke belum memiliki tempat rehabilitasi bagi anak-anak pecandu lem aibon yang setiap tahunnya terus meningkat.

‘’Kami dari DPR sangat mendukung untuk pembangunan tempat rehabilitasi para pecaandu lem aibon ini serta pembangunan rumah jompo. Karena memang sampai sekarang kita belum memiliki tempat rehabilitasi bagi anak-anak yang kecanduan lem aibon ini,’’ kata Ketua DPRD Merauke Ir. Drs. Benjamin Latumahina saat rapat  dalam rangka pembahasan APBD Perubahan 2022 di ruang sidang DPR Kabupaten Merauke, Selasa (6/9).

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi C DPR Kabupaten Merauke Cosmas Jem. Kepala Dinas Sosial Drs. G. Gentur Pranowo, M.Si menjelaskan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan membawa 5 anak yang sudah kecanduan lem aibon dan sudah dalam kategori parah  untuk dilakukan rehabilitasi ke Makassar.

Baca Juga :  Pemprov Pamerkan Hasil Produk Lokal dari Empat Kabupaten

Selain itu, juga akan melakukan rehabilitasi bagi anak-anak tersebut selama 2-3 bulan dengan meminjam tempat Asrama Putra Marind (Aspuma) yang ada di Kelapa Lima Merauke. Di Asrama itu nantinya, anak-anak tersebut diberikan bimbingan rohani, makan dan minum serta gizinya diperbaiki.

     Rehabilitasi yang akan dilakukan ini, lanjut dia merupakan tahun yang ketiga. Anak-anak yang direhabilitasi jelas dia, memberikan perubahan besar. Namun saat kembali ke rumah mereka masing-masing, maka anak bisa kembali ke kebiasaan lama, menghirup lem aibon. Karena itu, lanjutnya, menangani masalah sosial khususnya anak-anak  pecandu lem yang terus bertambah setiap tahunya ini, tidak bisa hanya dilakukan  oleh Dinas Sosial, tapi semua stakeholder  terutama peran dari para orang tuanya.

Baca Juga :  Penerimaan  PAD  Baru  Capai 26  Persen 

     Wakil Ketua Pansus, Johan Paulus, SE, menyatakan mendukung pembangunan tempat rehabilitasi dari anak-anak pecandu  lem aibon tersebut dan meminta agar penanganannya dilakukan secara keroyokan. Tidak hanya Dinas Sosial, tapi juga dinas pendidikan, dinas  pemberdayaan perempuan, dinas kesehatan, dan stakeholder lainnya.(ulo/tho)   

MERAUKE – DPRD Merauke menyatakan mendukung pembangunan rehabilitasi bagi anak-anak pecandu lem aibon dan rumah jompo di Merauke. Pasalnya, sampai saat ini Kabupaten  Merauke belum memiliki tempat rehabilitasi bagi anak-anak pecandu lem aibon yang setiap tahunnya terus meningkat.

‘’Kami dari DPR sangat mendukung untuk pembangunan tempat rehabilitasi para pecaandu lem aibon ini serta pembangunan rumah jompo. Karena memang sampai sekarang kita belum memiliki tempat rehabilitasi bagi anak-anak yang kecanduan lem aibon ini,’’ kata Ketua DPRD Merauke Ir. Drs. Benjamin Latumahina saat rapat  dalam rangka pembahasan APBD Perubahan 2022 di ruang sidang DPR Kabupaten Merauke, Selasa (6/9).

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi C DPR Kabupaten Merauke Cosmas Jem. Kepala Dinas Sosial Drs. G. Gentur Pranowo, M.Si menjelaskan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan membawa 5 anak yang sudah kecanduan lem aibon dan sudah dalam kategori parah  untuk dilakukan rehabilitasi ke Makassar.

Baca Juga :  Anggota Pandis Diingatkan Jaga Komitmen dan Integritas

Selain itu, juga akan melakukan rehabilitasi bagi anak-anak tersebut selama 2-3 bulan dengan meminjam tempat Asrama Putra Marind (Aspuma) yang ada di Kelapa Lima Merauke. Di Asrama itu nantinya, anak-anak tersebut diberikan bimbingan rohani, makan dan minum serta gizinya diperbaiki.

     Rehabilitasi yang akan dilakukan ini, lanjut dia merupakan tahun yang ketiga. Anak-anak yang direhabilitasi jelas dia, memberikan perubahan besar. Namun saat kembali ke rumah mereka masing-masing, maka anak bisa kembali ke kebiasaan lama, menghirup lem aibon. Karena itu, lanjutnya, menangani masalah sosial khususnya anak-anak  pecandu lem yang terus bertambah setiap tahunya ini, tidak bisa hanya dilakukan  oleh Dinas Sosial, tapi semua stakeholder  terutama peran dari para orang tuanya.

Baca Juga :  Dua Kelompok Warga yang Saling Serang, Berhasil Diredam Polisi

     Wakil Ketua Pansus, Johan Paulus, SE, menyatakan mendukung pembangunan tempat rehabilitasi dari anak-anak pecandu  lem aibon tersebut dan meminta agar penanganannya dilakukan secara keroyokan. Tidak hanya Dinas Sosial, tapi juga dinas pendidikan, dinas  pemberdayaan perempuan, dinas kesehatan, dan stakeholder lainnya.(ulo/tho)   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya