Menurutnya, surat sudah disampaikan dan telah mendapat respon dari Menteri PAN dan RB dimana diagendakan tanggal 10 Juli akan dilakukan pertemuan dengan Menteri PAN dan RB di Jakarta.
Gubernur Apolo Safanpo kembali menegaskan bahwa tidak memiliki kewenangan untuk membatalkan keputusan Menteri terkait kelulusan CPNS Papua Selatan formasi 2024. Yang bisa membatalkan keputusan Menteri itu, kata dia, Menteri itu sendiri, lalu secara hirarki pejabat yang memiliki kewenangan diatas Menteri dan ketiga keputusan pengadilan yang telah berkekuatn hukum tetap.
‘’Jadi SK Menteri yang menyatakan kalian lulus sebagai CPNS tidak dapat dibatalkan gubernur. Karena itu, saya mohon kesabaran kepada saudara -saudara yang sudah dinyatakan lulus untuk bersabar karena proses ini tetap berlangsung dengan pengawasan langsung dari Kementrian Dalam Negeri dan Kementrian PAN-RB,’’ pungkasnya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos