Friday, November 22, 2024
25.7 C
Jayapura

Datangi Pengadilan, Sejumlah Warga Minta Ketua PN Merauke Laksanakan Putusan MA

MERAUKE – Sejumlah masyarakat  yang mengaku sebagai pemilik  hak ulayat tanah Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke mendatangi  Pengadilan Negeri Merauke,  Kamis (03/10).

Tiba sekira pukul 09.10 WIT, sejumlah warga tersebut membawa sebuah spanduk bertuliskan terkait putusan dari Ketua Kamar Pengawasan  Mahkamah Agung dan Ketua Mahkamah Agung (MA) terkait dengan Ketua Pengadilan Negeri Merauke  DP, SH, MH.

Dalam spanduk tersebut, Ketua  Pengadilan Negeri Merauke  dijatuhkan hukuman disiplin berupa sanksi berat  berupa hakim non Palu selama 2 tahun di Pengadilan Tinggi Jayapura dengan  tunjangan  jabatan hakim tidak dibayarkan selama menjalankan hakim non Palu.    

Baca Juga :  Selamatkan Abrasi Pantai, Kapolres Tanam Magrove

‘’Kami minta kepada Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura  dalam waktu secepatnya segera menarik pejabat yang tidak bermoral dan tidak memiliki integritas,’’ kata Tarsius Rahail mewakili keluarga dari pemilik tanah Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke membacakan 2 point aspirasi yang ada di spanduk tersebut.   

‘’Point kedua, meminta kepada Ketua Pengadilan Tinggi Papua untuk segera melaksanakan putusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia  dan Ketua Kamar Pengawasan Mahkamag Agung Republik Indonesia,’’ lanjutnya.   

MERAUKE – Sejumlah masyarakat  yang mengaku sebagai pemilik  hak ulayat tanah Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke mendatangi  Pengadilan Negeri Merauke,  Kamis (03/10).

Tiba sekira pukul 09.10 WIT, sejumlah warga tersebut membawa sebuah spanduk bertuliskan terkait putusan dari Ketua Kamar Pengawasan  Mahkamah Agung dan Ketua Mahkamah Agung (MA) terkait dengan Ketua Pengadilan Negeri Merauke  DP, SH, MH.

Dalam spanduk tersebut, Ketua  Pengadilan Negeri Merauke  dijatuhkan hukuman disiplin berupa sanksi berat  berupa hakim non Palu selama 2 tahun di Pengadilan Tinggi Jayapura dengan  tunjangan  jabatan hakim tidak dibayarkan selama menjalankan hakim non Palu.    

Baca Juga :  Buntut Kasus Penganiayaan, Dua Kelompok Terlibat Massa Bentrok

‘’Kami minta kepada Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura  dalam waktu secepatnya segera menarik pejabat yang tidak bermoral dan tidak memiliki integritas,’’ kata Tarsius Rahail mewakili keluarga dari pemilik tanah Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke membacakan 2 point aspirasi yang ada di spanduk tersebut.   

‘’Point kedua, meminta kepada Ketua Pengadilan Tinggi Papua untuk segera melaksanakan putusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia  dan Ketua Kamar Pengawasan Mahkamag Agung Republik Indonesia,’’ lanjutnya.   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya