
Theresia Mahuze: Kami Sudah Menyurat ke KPU Terkait Kependudukan
MERAUKE- Setelah Pilpres dan Pileg, Kabupaten Merauke akan kembali disibukan dengan tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Merauke periode 2021-2026. Pasalnya, tahapan pemilihan kepala daerah tersebut akan dimulai pada bulan September 2019 ini.
‘’Untuk tahapan Pilkada akan dimulai pada September tahun ini,’’ kata Ketua KPU Kabupaten Merauke Theresia Mahuze, SH, kepada wartawan di ruang kerjanya, kemarin. Meski tahapannya baru dimulai September 2019, namun menurut Theresia Mahuze, pihaknya telah menyurat kepada Badan Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Merauke terkait dengan data kependudukan.
“Kami sudah menyurat kepada Badan Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Merauke terkait dengan nama dan KK yang nantinya berhubungan erat dengan validasi data penduduk Kabupaten Merauke,’’ tandas Theresia Mahuze.
Namun yang jelas, lanjut Theresia Mahuze, bahwa DPT Pilpres dan Pemilu kemarin akan menjadi dasar sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk dilakukan validasai lagi kemungkinan ada tambahan pemilih nanti atau berkurang. Namun yang jelas, lanjut dia, masalah daftar pemilih ini akan menjadi perhatian serius agar semua warga Kabupaten Merauke yang telah memenuhi hak untuk memilih terdaftar dalam DPT.
Soal anggaran untuk Pilkada tersebut, Theresia Mahuze menjelaskan bahwa akan sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari Pemerintah Kabupaten Merauke. ‘’Untuk Pilkada, sepenuhnya akan menjadi tanggung jawab pemerintah Kabupaten Merauke,’’ jelasnya.
Sementara pemilihan secara serentak untuk kabupaten/kota dan provinsi yang menyelenggarakan Pilkada di 2020 tersebut, kata Theresia Mahuze akan dilaksanakan ada bulan September 2020.
Diketahui, pada untuk kepemimpinan Bupati Merauke Frederikus Gebze, SE, M.Si bersama dengan Wabup Sularso, SE, akan berakhir pada 17 Februari 2021 mendatang. Karena keduanya dilantik gubernur Papua pada 15 Februari 2016 lalu. (ulo/tri)