Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Satgas Yonif 411 Kostrad Gagalkan Aksi Curanmor

Satgas Pamtas Yonif 411/PDW Kostrad saat menyerahkan tersangka  pencurian  sepeda motor   kepada pihak Polsek Sota untuk proses hukum lebih lanjut, kemarin.    (FOTO: Penrem 174/ATW for Cepos )

MERAUKE –  Satuan Tugas Pengaman Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-PNG Yonif MR 411/PDW Kostrad Pos Barki, berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di poros jalan Trans  Papua, Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Selasa (4/2).  

    Dalam rilis tertulisnya yang diterima media ini,  Dansatgas Yonif MR 411/PDW Kostrad Mayor Inf Rizky Aditya S.Sos., M.Han., menjelaskan bahwa penangkapan pelaku curanmor berawal dari laporan warga Kampung Sota, di Pos Kout yang menyampaikan bahwa sepeda motornya telah dicuri dan dibawa kabur pelaku melalui jalan poros Trans Papua. 

    Selanjutnya informasi tersebut langsung diteruskan Pos Kout melalui sambungan radio ke jajaran Pos Satgas Yonif MR 411/PDW Kostrad, yang berada di jalur Trans Papua untuk segera dilaksanakan pemeriksaan kendaraan yang melintas. “Pemeriksaan kendaraan yang dilaksanakan pun membuah hasil, yakni personel Pos Barki yang dipimpin oleh Danki Satgas (Danpos Barki) Lettu Inf Lukman Nurhuda, S.T.Han., bersama 6 anggotanya berhasil menghentikan satu orang terduga pelaku curanmor, sesuai dengan ciri-ciri yang telah diberikan,”  kata ucap Dansatgas.     

Baca Juga :  Bawaslu-Sentra Gakkumdu  Bahas  Money Politic

   Saat pemeriksaan, sambung Mayor Inf Rizky, dihentikan satu orang pengendara sepeda motor dengan gerak-gerik yang mencurigakan serta sesuai dengan ciri-ciri yang telah diinformasikan. Personel Pos Barki langsung membawanya ke dalam pos untuk diperiksa dan dimintai keterangan. “Setelah dilakukan interogasi, terbukti bahwa pengendara berinial DW (35 thn) tanpa identitas, yang mengaku warga Merauke adalah pelaku pencurian sepeda motor jenis Yamaha X RIDE warna Hitam milik warga Kampung Sota bernama Purwanto (40), selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan kepada Polsek Sota untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (ulo/tri)

Satgas Pamtas Yonif 411/PDW Kostrad saat menyerahkan tersangka  pencurian  sepeda motor   kepada pihak Polsek Sota untuk proses hukum lebih lanjut, kemarin.    (FOTO: Penrem 174/ATW for Cepos )

MERAUKE –  Satuan Tugas Pengaman Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-PNG Yonif MR 411/PDW Kostrad Pos Barki, berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di poros jalan Trans  Papua, Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Selasa (4/2).  

    Dalam rilis tertulisnya yang diterima media ini,  Dansatgas Yonif MR 411/PDW Kostrad Mayor Inf Rizky Aditya S.Sos., M.Han., menjelaskan bahwa penangkapan pelaku curanmor berawal dari laporan warga Kampung Sota, di Pos Kout yang menyampaikan bahwa sepeda motornya telah dicuri dan dibawa kabur pelaku melalui jalan poros Trans Papua. 

    Selanjutnya informasi tersebut langsung diteruskan Pos Kout melalui sambungan radio ke jajaran Pos Satgas Yonif MR 411/PDW Kostrad, yang berada di jalur Trans Papua untuk segera dilaksanakan pemeriksaan kendaraan yang melintas. “Pemeriksaan kendaraan yang dilaksanakan pun membuah hasil, yakni personel Pos Barki yang dipimpin oleh Danki Satgas (Danpos Barki) Lettu Inf Lukman Nurhuda, S.T.Han., bersama 6 anggotanya berhasil menghentikan satu orang terduga pelaku curanmor, sesuai dengan ciri-ciri yang telah diberikan,”  kata ucap Dansatgas.     

Baca Juga :  Lupa Matikan Kompor, Rumah dan Kios Terbakar   

   Saat pemeriksaan, sambung Mayor Inf Rizky, dihentikan satu orang pengendara sepeda motor dengan gerak-gerik yang mencurigakan serta sesuai dengan ciri-ciri yang telah diinformasikan. Personel Pos Barki langsung membawanya ke dalam pos untuk diperiksa dan dimintai keterangan. “Setelah dilakukan interogasi, terbukti bahwa pengendara berinial DW (35 thn) tanpa identitas, yang mengaku warga Merauke adalah pelaku pencurian sepeda motor jenis Yamaha X RIDE warna Hitam milik warga Kampung Sota bernama Purwanto (40), selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan kepada Polsek Sota untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (ulo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya