Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Belanja Langsung Berkurang Rp 11,2 Miliar

Wakil Bupati  Merauke Sularso, SE saat menyerahkan   materi  pembahasan APBD Perubahan 2019 diterima Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Merauke Hj. Almoratus Solikah, SHI, pada pembukaan sidang APBD Perubahan 2019, Rabu (2/10) malam.  ( FOTO : Sulo/Cepos )

MERAUKE-Pemerintah  Daerah bersama  DPRD Kabupaten Merauke akhirnya   melakukan pembahasan  terhadap  APBD Perubahan  tahun 2019  yang dimulai   Rabu  (2/10). Pembahasan  APBD Perubahan ini berdasarkan  jadwal yang disusun dan disetujui  Bamus dan  DPRD Merauke   berlangsung kurang lebih  2 hari. Sebab rencananya,  pembahasan  APBD Perubahan  tersebut akan ditutup  Jumat (4/10),   malam ini.

  Wakil Bupati  Merauke  Sularso, SE, membacakan sambutan  bupati  Merauke  pada  pembukaan sidang  APBD Perubahan tersebut mengungkapkan  bahwa  APBD  Perubahan 2019 mengalami peningkatan sebesar 18,74 miliar  atau meningkat 0,29 persen  dari alokasi  APBD  Induk sebelumnya sebesar 2,359 triliun lebih. Setelah   perubahan menjadi Rp Rp 2,378 triliun  lebih.    

    Dana  ini dialokasikan untuk belanja tidak langsung   pada APBD Induk sebesar Rp  1,03 triliun   meningkat 2,91 persen  atau sebesar Rp 30 miliar  lebih menjadi  Rp 1,061 triliun lebih.   Yang mana  belanja tidak langsung ini dialokasikan untuk  5 alokasi belanja  pertama  belanja pegawai pada APBD induk sebesar 591,675 miliar  lebih naik menjadi Rp 607 miliar  lebih atau naik  Rp 15,6 miliar lebih. 

Baca Juga :  Lima ABG Pengrusak Pagar Rumah Dinas Wakapolres, Dibebaskan

  Kedua belanja hibah yang sebelumnya Rp 34 miliar  lebih menjadi  Rp 42,8 miliar lebih. Ketiga, belanja bantuan sosial   sebelumnya dialokasikan  sebesar Rp 7,577 miliar menjadi Rp 13, 49 miliar lebih.  Keempat, belanja   bantuan keuangan  yang sebelumnya Rp 395,595 miliar lebih menjadi  Rp 785,584 miliar  lebih  dan kelima belanja tak terduga sebelumnya sebesar Rp 2 miliar menurun menjadi Rp 1 miliar. 

   Selanjutnya  belanja  langsung  yang sebelumnya dianggarkan  sebesar Rp 1,328 triliun lebih turun menjadi Rp 1,317 triliun lebih   atau sebesar Rp 11,26 miliar lebih. Alokasi  belanja  langsung ini dialokasi untuk pertama  belanja pegawai  pada APBD induk sebesar Rp 160 miliar lebih  bertambah Rp 21 miliar  lebih menjadi Rp 182,5 miliar. Kedua, belanja barang dan jasa pada  APBD induk sebesar 739,6 miliar lebih menjadi  Rp 736 miliar lebih  atau turun sebesar Rp 3,6 miliar  lebih. Ketiga modal pada APBD induk sebesar Rp 428 miliar   lebih turun sebesar Rp 29,6 miliar mnejadi Rp 398,8 miliar  setelah perubahan. 

Baca Juga :  Lima Warga Binaan Lapas Merauke Hirup Udara Bebas

    Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Merauke  Hj. Almoratus Solikah, S.HI, saat membuka   sidang paripurna   pembahasan APBD Perubahan tersebut berharap dengan ditandatanganinya kebijakan umum perubahan umum anggaran perubahan dan PPAS oleh bupati dan   pimpinan DPRD maka rancangan APBD Perubahan ini telah memenuhi syarat  formal untuk dibahas dan ditetapkan dalam sidang tersebut.   Almoratus juga mengungkapkan, bahwa sidang   paripurna ini menjadi agenda  terakhir dalam pembahasan dan penetapan APBD, maka dia mengharapkan seluruh kelengkapan dewan serius dan cermat melakukan kajian terhadap materi persidangan  tersebut. (ulo/tri)   

Wakil Bupati  Merauke Sularso, SE saat menyerahkan   materi  pembahasan APBD Perubahan 2019 diterima Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Merauke Hj. Almoratus Solikah, SHI, pada pembukaan sidang APBD Perubahan 2019, Rabu (2/10) malam.  ( FOTO : Sulo/Cepos )

MERAUKE-Pemerintah  Daerah bersama  DPRD Kabupaten Merauke akhirnya   melakukan pembahasan  terhadap  APBD Perubahan  tahun 2019  yang dimulai   Rabu  (2/10). Pembahasan  APBD Perubahan ini berdasarkan  jadwal yang disusun dan disetujui  Bamus dan  DPRD Merauke   berlangsung kurang lebih  2 hari. Sebab rencananya,  pembahasan  APBD Perubahan  tersebut akan ditutup  Jumat (4/10),   malam ini.

  Wakil Bupati  Merauke  Sularso, SE, membacakan sambutan  bupati  Merauke  pada  pembukaan sidang  APBD Perubahan tersebut mengungkapkan  bahwa  APBD  Perubahan 2019 mengalami peningkatan sebesar 18,74 miliar  atau meningkat 0,29 persen  dari alokasi  APBD  Induk sebelumnya sebesar 2,359 triliun lebih. Setelah   perubahan menjadi Rp Rp 2,378 triliun  lebih.    

    Dana  ini dialokasikan untuk belanja tidak langsung   pada APBD Induk sebesar Rp  1,03 triliun   meningkat 2,91 persen  atau sebesar Rp 30 miliar  lebih menjadi  Rp 1,061 triliun lebih.   Yang mana  belanja tidak langsung ini dialokasikan untuk  5 alokasi belanja  pertama  belanja pegawai pada APBD induk sebesar 591,675 miliar  lebih naik menjadi Rp 607 miliar  lebih atau naik  Rp 15,6 miliar lebih. 

Baca Juga :  Kemarau, 6.047 Hektar Padi Petani di Merauke Gagal Panen

  Kedua belanja hibah yang sebelumnya Rp 34 miliar  lebih menjadi  Rp 42,8 miliar lebih. Ketiga, belanja bantuan sosial   sebelumnya dialokasikan  sebesar Rp 7,577 miliar menjadi Rp 13, 49 miliar lebih.  Keempat, belanja   bantuan keuangan  yang sebelumnya Rp 395,595 miliar lebih menjadi  Rp 785,584 miliar  lebih  dan kelima belanja tak terduga sebelumnya sebesar Rp 2 miliar menurun menjadi Rp 1 miliar. 

   Selanjutnya  belanja  langsung  yang sebelumnya dianggarkan  sebesar Rp 1,328 triliun lebih turun menjadi Rp 1,317 triliun lebih   atau sebesar Rp 11,26 miliar lebih. Alokasi  belanja  langsung ini dialokasi untuk pertama  belanja pegawai  pada APBD induk sebesar Rp 160 miliar lebih  bertambah Rp 21 miliar  lebih menjadi Rp 182,5 miliar. Kedua, belanja barang dan jasa pada  APBD induk sebesar 739,6 miliar lebih menjadi  Rp 736 miliar lebih  atau turun sebesar Rp 3,6 miliar  lebih. Ketiga modal pada APBD induk sebesar Rp 428 miliar   lebih turun sebesar Rp 29,6 miliar mnejadi Rp 398,8 miliar  setelah perubahan. 

Baca Juga :  Pleno Penetapan Caleg Terpilih, Puluhan Polisi Dikerahkan

    Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Merauke  Hj. Almoratus Solikah, S.HI, saat membuka   sidang paripurna   pembahasan APBD Perubahan tersebut berharap dengan ditandatanganinya kebijakan umum perubahan umum anggaran perubahan dan PPAS oleh bupati dan   pimpinan DPRD maka rancangan APBD Perubahan ini telah memenuhi syarat  formal untuk dibahas dan ditetapkan dalam sidang tersebut.   Almoratus juga mengungkapkan, bahwa sidang   paripurna ini menjadi agenda  terakhir dalam pembahasan dan penetapan APBD, maka dia mengharapkan seluruh kelengkapan dewan serius dan cermat melakukan kajian terhadap materi persidangan  tersebut. (ulo/tri)   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya