MERAUKE – Kasus pencurian kjendaraan bermotor maupun pencurian dari rumah ke rumah yang meresahkan masyarakat selama ini akhirnya berhasil diungkap dan diringkus pihak Kepolisian Resor Merauke. Ya, tiga sindikat pencurian tersebut berhasil diringus dari 3 tempat berbeda.
Ketiga tersangka tersebut Pius Pice Tangkepaimu (41) merupakan residivis kasus pembunuhan di Jalan Pendidikan Merauke beberapa tahun lalu, kemudian Lukas O. Tangkepaimu (24) dan Lanes Kaitemu (21).
‘’Ini kasus yang sangat menonjol. Kenapa, karena dari kasus yang terungkap, ketiga sindikat ini telah melakukan kasus pencurian di 12 tempat yang sudah terungkap dengan 7 laporan polisi,’’ kata Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suaryana, SH, SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Haris Baltasar Nasution, STK, SIK saat memberikan keterangan kepada pers di Merauke, Jumat (31/05/2024).
Kapolres menjelaskan bahwa kasus pencurian terakhir yang dilakukan ketiga tersangka di 4 rumah di Kampung Sidomulyo, Distrik Semangga Merauke dari Kota Merauke menggunakan sepeda motor hasil curian mereka pada 27 Mei 2024 sekitar pukul 02.00 WIT dinihari.
Sampai di Kampung Sidomulyo kemudian ketiga tersangka mencoba memasuki rumah sasaran pertama, namun kunci rumah sulit dibuka oleh ketiga pelaku. Kemudian berpindah ke depan rumah dari rumah pertama dan berhasil membuka pintu. Dua tersangka masuk, sedangkan 1 tersangka diluar berjaga-jaga.
Lalu berhasil mencuri 2 HP. Rumah ketiga, ketiga pelaku berhasil masuk dalam rumah dengan cara mencongkel jendela dan berhasil mengambil rokok 30 bungkus dan uang Rp 100 ribu. Kemudian rumah kios keempat dan berhasil membawa kabur uang Rp 15 juta dan HP.