MERAUKE– Karena terkendala dengan masalah sertifikat kepemilikan tanah, janji Presiden Republik Indonesia Joko Widodo akan memberikan bantuan perumahan kepada warga Asmat yang tinggal di samping Mako Lantamal XI, Jalan Nowari Merauke di tahun 2021 lalu tidak dapat terealisasi.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Merauke Johan Makaba Rantetampang, ST, ditemui media, ini mengungkapkan bahwa bantuan yang dijanjikan Presiden tersebut terkendala dengan masalah tanah kepemilikan yang sudah harus bersertifikat.
‘’Kita sudah menunggu dari distrik untuk menyerahkan foto copy kepemilikan sertifikat tanah tersebut tapi sampai sekarang belum ada,’’ katanya.
Johan menjelaskan, bahwa untuk bantuan perumahan tersebut, status tanahnya harus jelas. Dimana rumah yang akan dibangun harus didirikan diatas tanah yang sudah bersertifikat milik peneriman manfaat atau bangunan rumah tersebut. Karena bantuan perumahan tersebut tidak bisa dibangun diatas tanah yang statusnya tidak jelas atau milik orang lain.
Diketahui bahwa pada kunjungan kerjanya ke Merauke di tahun 2021 seusai membuka pelaksanaan PON XX di Jayapura, Presden kemudian berdialog dengan warga Merauke yang saat itu berkumpul di halaman Kantor Bupati Merauke.
Kemudian masyarakat Asmat yang tinggal di Merauke di sejumlah titik atau lokasi yang ada di dalam Kota Merauke mengajukan permohonan bantuan perumahan secara spontan. Presiden Jokowi kemudian berjanji akan memberikan bantuan sejumlah perumahan pada saat itu. Namun sampai serang bantuan rumah tersebut belum terealisasi karena terkenala di masalah tanah. (ulo)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos