Friday, November 22, 2024
31.7 C
Jayapura

Terkendala Sertifkat Tanah, Bantuan Presiden Tidak Terealisasi

MERAUKE– Karena terkendala dengan masalah sertifikat kepemilikan tanah, janji  Presiden Republik Indonesia Joko Widodo akan memberikan bantuan perumahan kepada warga Asmat yang tinggal di samping  Mako Lantamal XI, Jalan Nowari Merauke di tahun 2021 lalu tidak dapat terealisasi.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan  Pertanahan Kabupaten Merauke Johan Makaba Rantetampang, ST, ditemui media, ini mengungkapkan bahwa bantuan yang dijanjikan  Presiden tersebut terkendala dengan masalah tanah kepemilikan yang  sudah harus bersertifikat.

‘’Kita sudah menunggu dari distrik untuk menyerahkan foto copy kepemilikan sertifikat tanah tersebut tapi sampai sekarang belum ada,’’ katanya.

Johan  menjelaskan, bahwa untuk bantuan perumahan tersebut, status tanahnya harus jelas. Dimana rumah yang akan dibangun  harus didirikan diatas tanah yang sudah bersertifikat milik  peneriman manfaat atau bangunan rumah tersebut. Karena bantuan perumahan tersebut tidak  bisa dibangun diatas tanah yang statusnya tidak jelas atau milik orang lain.

Baca Juga :  Yesus Bangkit karena Allah Peduli kepada Manusia

Diketahui bahwa pada  kunjungan kerjanya ke Merauke di tahun 2021 seusai membuka pelaksanaan PON XX  di Jayapura, Presden kemudian berdialog dengan warga Merauke yang saat itu berkumpul di halaman Kantor Bupati Merauke.

Kemudian masyarakat Asmat yang tinggal di Merauke di sejumlah titik atau lokasi yang ada di dalam Kota Merauke mengajukan permohonan bantuan perumahan secara spontan. Presiden Jokowi kemudian berjanji akan  memberikan  bantuan sejumlah perumahan  pada saat itu. Namun sampai serang bantuan rumah tersebut  belum terealisasi karena terkenala di masalah tanah. (ulo)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Pelaku Curanmor Ditangkap Bersama Barang Bukti

MERAUKE– Karena terkendala dengan masalah sertifikat kepemilikan tanah, janji  Presiden Republik Indonesia Joko Widodo akan memberikan bantuan perumahan kepada warga Asmat yang tinggal di samping  Mako Lantamal XI, Jalan Nowari Merauke di tahun 2021 lalu tidak dapat terealisasi.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan  Pertanahan Kabupaten Merauke Johan Makaba Rantetampang, ST, ditemui media, ini mengungkapkan bahwa bantuan yang dijanjikan  Presiden tersebut terkendala dengan masalah tanah kepemilikan yang  sudah harus bersertifikat.

‘’Kita sudah menunggu dari distrik untuk menyerahkan foto copy kepemilikan sertifikat tanah tersebut tapi sampai sekarang belum ada,’’ katanya.

Johan  menjelaskan, bahwa untuk bantuan perumahan tersebut, status tanahnya harus jelas. Dimana rumah yang akan dibangun  harus didirikan diatas tanah yang sudah bersertifikat milik  peneriman manfaat atau bangunan rumah tersebut. Karena bantuan perumahan tersebut tidak  bisa dibangun diatas tanah yang statusnya tidak jelas atau milik orang lain.

Baca Juga :  Satu Pelaku Pencurian di Toko Marinda Ditangkap

Diketahui bahwa pada  kunjungan kerjanya ke Merauke di tahun 2021 seusai membuka pelaksanaan PON XX  di Jayapura, Presden kemudian berdialog dengan warga Merauke yang saat itu berkumpul di halaman Kantor Bupati Merauke.

Kemudian masyarakat Asmat yang tinggal di Merauke di sejumlah titik atau lokasi yang ada di dalam Kota Merauke mengajukan permohonan bantuan perumahan secara spontan. Presiden Jokowi kemudian berjanji akan  memberikan  bantuan sejumlah perumahan  pada saat itu. Namun sampai serang bantuan rumah tersebut  belum terealisasi karena terkenala di masalah tanah. (ulo)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Kunker Jangan Sekedar Rutinitas

Berita Terbaru

Artikel Lainnya