Tuesday, November 4, 2025
25.2 C
Jayapura

Polres Merauke Kirim Sampel Barang Bukti ke Labfor Makassar

MERAUKE– Kepolisian Resor Merauke mengirimkan sampel dari barang bukti yang diperoleh di tempat kejadian perkara (TKP) atas pembunuhan secara sadis terhadap seorang penyandang disabilitas di Merauke ke Laboratorium Forensik (Labfor) Makassar.

Kasus pembunuhan secara sadis terhadap korban yang jenazahnya ditemukan tidak jauh dari rumahnya itu, mendapatkan perhatian secara luas dari masyarakat Merauke. Pasalnya, selain pembunuhan terhadap remaja yang baru berumur 11 tahun dilakukan secara sadis, juga karena korban merupakan penyandang disabilitas.

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK mengungkapkan, sampel barang bukti (BB) tersebut telah dikirim sejak Kamis (30/10). ‘’Kemarin sampel sudah kita kirim ke Labfor Makassar untuk dilakukan analisa secara forensik,’’ kata Kapolres AKBP Leonardo Yoga, di Merauke, Jumat (31/10).

Baca Juga :  Imbas MBG, DAK Dinas PUPR Papua Selatan Terpangkas 

Meski telah mengirim sampel ke Labfor Makassar tersebut, namun Kapolres tak mau menyebutkan sampel BB apa saja yang dikirim tersebut. Yang jelas, alat untuk menganali atas sampel BB yang dikirim tersebut ada di Labfor Makassar. ‘’Yang pasti, alat untuk menganalisa sampel barang bukti itu ada di Makassar. Makanya kita kirim ke sana,’’ tandasnya.

Kapolres tidak mau menyebutkan sampel yang dikirim tersebut karena potensi untuk penghilangan barang bukti. ‘’Kita tidak sampaikan karena ada potensi menghilangkan barang bukti nanti,’’ tandasnya.

Kapolres mengaku menunggu hasil dari Labfor Makassar tersebut. Iapun meminta masyarakat untuk menunggu. Yang jelas pihakya berusaha hasil labfor secepatnya keluar. ‘’Anggota kami juga mengawal ke sana,’’ terangnya.

Baca Juga :  Berawal dari Miras, 2  Warga Tewas Terbunuh 

MERAUKE– Kepolisian Resor Merauke mengirimkan sampel dari barang bukti yang diperoleh di tempat kejadian perkara (TKP) atas pembunuhan secara sadis terhadap seorang penyandang disabilitas di Merauke ke Laboratorium Forensik (Labfor) Makassar.

Kasus pembunuhan secara sadis terhadap korban yang jenazahnya ditemukan tidak jauh dari rumahnya itu, mendapatkan perhatian secara luas dari masyarakat Merauke. Pasalnya, selain pembunuhan terhadap remaja yang baru berumur 11 tahun dilakukan secara sadis, juga karena korban merupakan penyandang disabilitas.

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK mengungkapkan, sampel barang bukti (BB) tersebut telah dikirim sejak Kamis (30/10). ‘’Kemarin sampel sudah kita kirim ke Labfor Makassar untuk dilakukan analisa secara forensik,’’ kata Kapolres AKBP Leonardo Yoga, di Merauke, Jumat (31/10).

Baca Juga :  9 Bulan Karyawan Aneka Usaha Malind Kanamin Belum Terima Gaji

Meski telah mengirim sampel ke Labfor Makassar tersebut, namun Kapolres tak mau menyebutkan sampel BB apa saja yang dikirim tersebut. Yang jelas, alat untuk menganali atas sampel BB yang dikirim tersebut ada di Labfor Makassar. ‘’Yang pasti, alat untuk menganalisa sampel barang bukti itu ada di Makassar. Makanya kita kirim ke sana,’’ tandasnya.

Kapolres tidak mau menyebutkan sampel yang dikirim tersebut karena potensi untuk penghilangan barang bukti. ‘’Kita tidak sampaikan karena ada potensi menghilangkan barang bukti nanti,’’ tandasnya.

Kapolres mengaku menunggu hasil dari Labfor Makassar tersebut. Iapun meminta masyarakat untuk menunggu. Yang jelas pihakya berusaha hasil labfor secepatnya keluar. ‘’Anggota kami juga mengawal ke sana,’’ terangnya.

Baca Juga :  11 Kampung di Distrik Waan Banjir Rob

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/