MERAUKE– Solidaritas Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) berencana akan melakukan aksi cuti bersama mulai 7-12 Oktober sebagai bentuk protes kepada Pemerintah terkait gaji para hakim tersebut dalam kurun waktu 12 tahun tidak naik.
Terkait dengan itu, Humas Pengadilan Negeri Merauke Indraswara Nugraha, SH, MH , ditemui media ini di kantornya mengaku telah mendapatkan informasi rencana adanya aksi dari solidaritas Ikatan Hakim Indonesia itu.
‘’Kalau dari kami, itu menjadi hak dari rekan-rekan hakim yang tergabung dalam solidaritas IKAHI. Namun kami di PN Merauke masih menunggu petunjuk dari pimpinan terkait dengan aksi cuti itu,’’ kata Indraswara Nugraha, Selasa (01/10).
Namun demikian, Indraswara Nugraha memastikan pelayanan di PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Pengadilan Negeri Merauke tetap berjalan sebagaimana mestinya.
‘’Sekali lagi kami di PN Merauke masih menunggu petunjuk,. Karena memang itu hal ini terjadi sebagai bentuk tuntutan karena tidak adanya kenaikan gaji dalam 12 tahun,’’ jelasnya.
Menurut Indraswara Nugraha, pihaknya tidak bisa mengambil keputusan sendiri untuk cuti selama 5 hari tersebut tanpa ada petunjuk dari pimpinan atas.
‘’Sebagaimana disampaikan IKAHI bukan atas nama Hakim Indonesia tapi atas nama solidaritas hakim Indonesia. Jadi kami tetap menunggu petunjuk dari pimpinan atas. Memang gaji kami selama 12 tahun tidak naik, sementara berdasarkan catatan BPS, inflasi naik 4 persen setiap tahunnya. Jadi nilai gaji kita 12 tahun lalu dengan sekarang itu sudah sangat jauh,’’ tandasnya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos