Friday, April 26, 2024
26.7 C
Jayapura

Hari ini, Satpol PP Kosongkan Tiga Rumah Dinas

Personel Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke yang mulai disiapkan kemarin untuk rencana pengosongan 2 rumah dinas yang ditempati mantan wakil bupati dan 1 rumah dinas lainnya yang ditempati mantan kepala dinas kesehatan Kabupaten Merauke. ( FOTO: Sulo/Cepos)

MERAUKE- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke Elias Refra, S.Sos, MM  mengungkapkan bahwa pihaknya akan mulai mengosongkan 3 rumah dinas  yang ditempati oleh 2 mantan wakil bupati Merauke dan mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke, mulai hari ini

   “Rencananya besok (hari ini_red), kita akan mulai melakukan pengosongan ketiga  rumah dinas tersebut. Hari ini, anggota kita siapkan untuk rencana kegiatan  besok,’’ kata Elias Refra saat ditemui Cenderawasih Pos di ruang kerjanya,  Rabu (2/6).

   Elias Refra menjelaskan bahwa  pengosongan ini dilakukan setelah pihaknya sudah memberikan kesempatan kepada kedua mantan  Wakil Bupati  Merauke tersebut. Kedua mantan wakil bupati Merauke yang menempati rumah dinas tersebut adalah Benyamin Simatupang dan Waryoto. 

  “Kalau Pak Benjamin sudah bersedia untuk mengosongkan. Cuma sampai sekarang itu belum dilakukan. Sementara  untuk pak Waryoto, ada suratnya   ke bupati meminta kesempatan  untuk bisa menempati sampai tahun 2023 mendatang dengan alasan  yang bersangkutan masih berada di Lapas Merauke. Hanya persoalannya, surat tersebut tidak dijawab dan tidak ada dasar bagi kami  untuk menunda  pengosongan, sehingga tetap kita akan lakukan pengosongan. Sementara  untuk rumah dinas alm Steve Osok, selama ini   hanya ditempati untuk klinik, sehingga itu mudah saja untuk dipindahkan barang-barang yang ada di dalamnya,” tandasnya. 

Baca Juga :  Satpol PP Tertibkan Bangunan di Atas Bantaran Drainase 

   Elias Refra  menjelaskan, bahwa  1 bulan lalu  pihaknya sudah menyurat ke kedua mantan pejabat tersebut dengan harapan  bisa segera mengosongkan. “Sebagai mantan  pejabat seharusnya mereka tahu dan mengosongkannya. Seharusnya mereka malu kalau kita yang dengan paksa melakukan pengosongan. Tapi, kalau mereka tidak mau mengosongkan maka kita yang akan paksa mengosongkannya,” tandasnya. 

   Elias Refra juga menjelaskan bahwa selain melakukan pengosongan ketiga rumah dinas tersebut, pihaknya  juga melakukan penertiban terhadap usaha-usaha dan bangunan terkait dengan  masalah perizinan.  “Kita akan mendatangi satu persatu usaha tersebut apakah sudah memiliki perizinan atau tidak,” terangnya.

  Termasuk  usaha  warung tenda yang  ada di Jalan Ahmad Yani Merauke. Menurut Elias Refra bahwa warga yang memasang warung tenda tersebut masih tetap diberikan kesempatan untuk jualan di malam hari. Namun setelah jualan harus bersih dan  semua tenda, meja dan bangku  yang dipakai tidak boleh ditinggalkan  di tempat tersebut.

Baca Juga :  Jangan Biarkan Organisasi Radikal Masuk Merauke!

  “Karena ini kita mau  sambut PON, sehingga area tersebut harus bersih dan  tidak boleh kumuh,” tandasnya. (ulo/tri)

Personel Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke yang mulai disiapkan kemarin untuk rencana pengosongan 2 rumah dinas yang ditempati mantan wakil bupati dan 1 rumah dinas lainnya yang ditempati mantan kepala dinas kesehatan Kabupaten Merauke. ( FOTO: Sulo/Cepos)

MERAUKE- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke Elias Refra, S.Sos, MM  mengungkapkan bahwa pihaknya akan mulai mengosongkan 3 rumah dinas  yang ditempati oleh 2 mantan wakil bupati Merauke dan mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke, mulai hari ini

   “Rencananya besok (hari ini_red), kita akan mulai melakukan pengosongan ketiga  rumah dinas tersebut. Hari ini, anggota kita siapkan untuk rencana kegiatan  besok,’’ kata Elias Refra saat ditemui Cenderawasih Pos di ruang kerjanya,  Rabu (2/6).

   Elias Refra menjelaskan bahwa  pengosongan ini dilakukan setelah pihaknya sudah memberikan kesempatan kepada kedua mantan  Wakil Bupati  Merauke tersebut. Kedua mantan wakil bupati Merauke yang menempati rumah dinas tersebut adalah Benyamin Simatupang dan Waryoto. 

  “Kalau Pak Benjamin sudah bersedia untuk mengosongkan. Cuma sampai sekarang itu belum dilakukan. Sementara  untuk pak Waryoto, ada suratnya   ke bupati meminta kesempatan  untuk bisa menempati sampai tahun 2023 mendatang dengan alasan  yang bersangkutan masih berada di Lapas Merauke. Hanya persoalannya, surat tersebut tidak dijawab dan tidak ada dasar bagi kami  untuk menunda  pengosongan, sehingga tetap kita akan lakukan pengosongan. Sementara  untuk rumah dinas alm Steve Osok, selama ini   hanya ditempati untuk klinik, sehingga itu mudah saja untuk dipindahkan barang-barang yang ada di dalamnya,” tandasnya. 

Baca Juga :  Pj Gubernur Serahkan 1 Ton Beras dan Bus Bagi Warga Imbuti 

   Elias Refra  menjelaskan, bahwa  1 bulan lalu  pihaknya sudah menyurat ke kedua mantan pejabat tersebut dengan harapan  bisa segera mengosongkan. “Sebagai mantan  pejabat seharusnya mereka tahu dan mengosongkannya. Seharusnya mereka malu kalau kita yang dengan paksa melakukan pengosongan. Tapi, kalau mereka tidak mau mengosongkan maka kita yang akan paksa mengosongkannya,” tandasnya. 

   Elias Refra juga menjelaskan bahwa selain melakukan pengosongan ketiga rumah dinas tersebut, pihaknya  juga melakukan penertiban terhadap usaha-usaha dan bangunan terkait dengan  masalah perizinan.  “Kita akan mendatangi satu persatu usaha tersebut apakah sudah memiliki perizinan atau tidak,” terangnya.

  Termasuk  usaha  warung tenda yang  ada di Jalan Ahmad Yani Merauke. Menurut Elias Refra bahwa warga yang memasang warung tenda tersebut masih tetap diberikan kesempatan untuk jualan di malam hari. Namun setelah jualan harus bersih dan  semua tenda, meja dan bangku  yang dipakai tidak boleh ditinggalkan  di tempat tersebut.

Baca Juga :  Bupati  Romanus Kembalikan 1 Unit Mobil Dinas 

  “Karena ini kita mau  sambut PON, sehingga area tersebut harus bersih dan  tidak boleh kumuh,” tandasnya. (ulo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya