Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke Agustinus Sugiarta mengakui terjadi ketimpangan distribusi guru di Merauke antara wilayah perkotaan dan wilayah pedesaan atau kampung-kampung.
Dimana sekolah-sekolah di kota, gurunya menumpuk sementara sekolah-sekolah di kampung sangat terbatas. Hal ini terjadi karena Sebagian besar sekolah-sekolah yang ada di kampung-kampung adalah sekolah swasta milik Yayasan. Dalam hal pegangkatan guru ASN dan PPPK, ada aturan guru negeri dan PPPK tersebut tidak bisa ditempatkan di sekolah swasta. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos