Mantan Wartawan Cepos Jabat Kasi Pidsus Kejari Merauke
Kajari Merauke I Wayan Sumertaya, SH, MH saat menyerahkan cinderamata kepada pejabat lama Kasi Datun Veronika Oxtafia, SH yang akan pindah ke Kejari Bekasi pada pelantikan dan serahterima jabatan Kasi Datun dari pejabat lama Veronika Oxtafia, SH kepada pejabat baru Alfisius Adrian Sombo, SH, Jumat (1/11). ( FOTO : Sulo/Cepos )
MERAUKE- Mantan wartawan Cenderawasih Pos, Pasami Warei Rumpaisum, SH, kini diangkat menjadi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Merauke. Pasami Warei Rumpaisum, SH menggantikan Takkas M. Simanjuntak, SH, MH yang telah dipindahkan ke Kejati Papua untuk tugas yang baru.
Pasami Warei Rumpaisum bukanlah orang baru di Kejaksaan Negeri Merauke. Sebab, setelah lulus CPNS tahun 2006, Pasami langsung ditempatkan di Merauke selama kurang lebih 4 tahun dan dipindahkan ke Kajati Papua selama 1 tahun kemudian ke Biak. Pada pelantikan dan serahterima jabatan Kasi Datun Kejaksaan Negeri Merauke, dari pejabat lama Veronika Oxtafia, SH kepada pejabat baru Alfisius Adrian Sombo, SH, Kejari Merauke I Wayan Sumertaya, SH, MH meminta kepada Kasi Pidsus yang baru untuk segera menyesuaikan diri.
Menurutnya, apa yang telah dicapai oleh pejabat sebelumnya dapat ditingkatkan setidaknya dipertahankan. ‘’Memang berat melanjutkan yang sudah berprestasi. Tapi bukan hanya pak Alfis yang bertanggung jawab tapi saya juga. Karena kita ketahui, Kasi Datun sebelumnya selain prestasinya yang banyak, sebagai pegawai banyak yang telah ditorehkan untuk mengharumkan Kejari Merauke,’’ tandasnya. (ulo/tri)
Kajari Merauke I Wayan Sumertaya, SH, MH saat menyerahkan cinderamata kepada pejabat lama Kasi Datun Veronika Oxtafia, SH yang akan pindah ke Kejari Bekasi pada pelantikan dan serahterima jabatan Kasi Datun dari pejabat lama Veronika Oxtafia, SH kepada pejabat baru Alfisius Adrian Sombo, SH, Jumat (1/11). ( FOTO : Sulo/Cepos )
MERAUKE- Mantan wartawan Cenderawasih Pos, Pasami Warei Rumpaisum, SH, kini diangkat menjadi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Merauke. Pasami Warei Rumpaisum, SH menggantikan Takkas M. Simanjuntak, SH, MH yang telah dipindahkan ke Kejati Papua untuk tugas yang baru.
Pasami Warei Rumpaisum bukanlah orang baru di Kejaksaan Negeri Merauke. Sebab, setelah lulus CPNS tahun 2006, Pasami langsung ditempatkan di Merauke selama kurang lebih 4 tahun dan dipindahkan ke Kajati Papua selama 1 tahun kemudian ke Biak. Pada pelantikan dan serahterima jabatan Kasi Datun Kejaksaan Negeri Merauke, dari pejabat lama Veronika Oxtafia, SH kepada pejabat baru Alfisius Adrian Sombo, SH, Kejari Merauke I Wayan Sumertaya, SH, MH meminta kepada Kasi Pidsus yang baru untuk segera menyesuaikan diri.
Menurutnya, apa yang telah dicapai oleh pejabat sebelumnya dapat ditingkatkan setidaknya dipertahankan. ‘’Memang berat melanjutkan yang sudah berprestasi. Tapi bukan hanya pak Alfis yang bertanggung jawab tapi saya juga. Karena kita ketahui, Kasi Datun sebelumnya selain prestasinya yang banyak, sebagai pegawai banyak yang telah ditorehkan untuk mengharumkan Kejari Merauke,’’ tandasnya. (ulo/tri)