MERAUKE-Identitas pelaku yang akan memperkosa nenek 62 tahun saat menjalani isolasi terpusat di Hotel Ermasu berhasil terindentifikasi oleh Polres Merauke. Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Reskrim AKP Agus F. Pombos, SIK ditemui Sabtu (31/7) mengungkapkan bahwa pelaku penganiayaan yang mencoba memperkosa nenek 62 tahun tersebut identitasnya sudah terungkap.
โUntuk pelaku penganiayaan yang mencoba memperkosa nenek itu, identitasnya sudah kita kantongi. Sekarang tim sedang melakukan pencarian di lapangan. Mudah-mudahan pelaku bisa segera ditangkap untuk proses hukum lebih lanjut,โ tandas Kasat Reskrim.
Sekadar diketahui, kasus penganiayaan yang dialami nenek 62 tahun tersebut belum lama ini saat korban sedang menjalani karantina terpusat di Hotel Ermasu karena Covid-19. Pada pagi harinya sekitar pukul 03.30 WIT, seorang tamu tak diundang masuk ke dalam kamar sang nenek. Korban yang sementara tidur dibuat kanget, karena pelaku masuk dalam kamar korban. Apalagi, pelaku hendak memperkosan korban.
Entah karena pelaku kaget melihat korban ternyata sudah nenek, sehingga langsung balik menganiaya dengan memukul wajah korban berulang kali. Akibatnya, korban mengalami luka lebam di wajah. Setelah pelaku melarikan diri. Sementara korban yang trauma dengan kejadian itu langsung meninggalkan tempat isolasi dan pulang ke rumahnya meski saat itu kondisi korban masih positif Covid-19. (ulo/tri)