Thursday, April 18, 2024
29.7 C
Jayapura

Dana PKH Delapan Distrik Rp 10 M Mulai Disalurkan

Bupati Merauke Frederikus Gebze, SE, M.Si saat menyerahkan   secara simbolis  bantuan Program Keluarga Harapan kepada salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Distrik Naukenjerai  di Kantor  Dinas Sosial Merauke, Senin (1/7). ( FOTO : Sulo/Cepos )

MERAUKE- Pemerintah Kabupaten Merauke  melakukan launching penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH)  di 8  distrik yang menjadi sasaran  program  tersebut  tahun 2019. Launching  penyaluran  uang tunai  kepada rumah tangga miskin  tersebut diserahkan secara simbolis   oleh Bupati Merauke Frederikus   Gebze, SE, M.Si      untuk keterwakilan  dari Distrik Naukenjerai,  Senin (1/7) .  

  Penanggung jawab PKH  Kabupaten Merauke Dra  Vonny Runtu, M.Si, M.Pd  mengungkapkan bahwa  untuk Kabupaten Merauke   ada 8 distrik yang menjadi sasaran penyaluran KPM  di tahun 2019 ini. 

  Untuk  tahap pertama  sebanyak 4.266 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total  dana Rp 7,203.275.000  dengan rincian  untuk Distrik Merauke 1.566 KPM dengan total Rp 2.808.625.000, kemudian Distrik Semangga dengan 495 KPM dengan total Rp 854.325.00, Tanah Miring 822 KPM dengan nilai Rp 1.331.225.000, Kurik dengan 286 KPM dengan   nilai Rp 419.500.000.

     Selanjutnya Malind dengan 417 KPM  nilai  Rp 696.650.000, Animha 315 KPM dengan nilai Rp 513.700.000, Naukenjerai 173 KPM dengan nilai Rp 232.625.000 dan Kimaam 192 KPM dengan nilai Rp 346.625.000.  

Baca Juga :  RSUD Merauke Terima 400 Rapid Test

   Sementara    untuk  tahap kedua,  total  4.341 KPM dengan nilai Rp 2.976.775.000  dengan rincinan untuk Distrik Merauke 1.583 KPM dengan nilai  Rp 1.251.275.000, Semangga  502 KPM dengan nilai Rp 366.175.000, Tanah Miring 844 KPM dengan nilai Rp 522.525.000. Kemudian Distrik Kurik 297 KPM dengan nilai  Rp 135.975.000, Malind 421 KPM dengan nilai Rp 285.100.000, Animha 317  KPM dengan nilia  199.525.000 Naukenjerai  179 KPM dengan nilai Rp 60.975.000 dan Kimaam 193 KPM dengan nilai  155.225.000.   

  Vonny Runtu menjelaskan bahwa   manfaat  program keluarga harapan  ini adalah angka kemiskinan di Kabupaten Merauke  secara berskala menurun,  dapat mengurangi  beban pengeluaran dan meningkatan pendapatan keluarga dan menciptakan  perubahan perilaku dan kemandandirian  Keluarga Penerima Manfaat  (KPM)  dalam mengakses layanan kesehatan, Pendidikan dan kesejahteraan sosial.  

   Adapun bantuan  yang diberikan berupa bantuan tetap wilayah PKH akses sebesar Rp 1 juta pertahun,   dengan kriteria komponen  kesehatan untuk ibu hamil/menyusui  Rp 2,4 juta pertahun, anak berusia 0-6 tahun Rp 2,4  juta per tahun. Lalu kriteria komponen   Pendidikan, untuk SD  Rp 900 ribu pertahun, SMP Rp 1,5 juta pertahun dan SMA Rp 2 juta pertahun. 

Baca Juga :  Tercatat 95.325 Warga Telah Divaksin

‘’Untuk komponen kesejahteraan sosial  berupa lanjut usia dari 60 tahun sebesar Rp 2,4 juta pertahun. Sementara   untuk penyandang disabilitas   diutamakan penyandang disabilitas berat  sebesar Rp 2,4 juta pertahun,’’ paparnya. 

   Namun begitu, kata    Vonny Runtu masalah yang dihadapi  dalam melaksanakan  PKH   ini diantaranya  jaringan bank sebagai  Lembaga bayar belum tersedia sampai ke distrik atau kecamatan  yang jauh, sehingga membuat proses  penyaluran terlambat. 

  “Juga  tidak semua keluarga penerima manfaat    memiliki dokumen kependudukan seperti kartu keluarga dan KTP sehingga  menyulitkan  petugas bank dan pendamping  PKH dalam proses pemuktahiran data KPM,’’ terangnya. Disamping  itu, jelasnya, masih     banyak keluarga penerima manfaat   yang belum paham dalam menggunakan kartu ATM saat mencairkan bantuan tersebut di mesin ATM. (ulo/tri)   

Bupati Merauke Frederikus Gebze, SE, M.Si saat menyerahkan   secara simbolis  bantuan Program Keluarga Harapan kepada salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Distrik Naukenjerai  di Kantor  Dinas Sosial Merauke, Senin (1/7). ( FOTO : Sulo/Cepos )

MERAUKE- Pemerintah Kabupaten Merauke  melakukan launching penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH)  di 8  distrik yang menjadi sasaran  program  tersebut  tahun 2019. Launching  penyaluran  uang tunai  kepada rumah tangga miskin  tersebut diserahkan secara simbolis   oleh Bupati Merauke Frederikus   Gebze, SE, M.Si      untuk keterwakilan  dari Distrik Naukenjerai,  Senin (1/7) .  

  Penanggung jawab PKH  Kabupaten Merauke Dra  Vonny Runtu, M.Si, M.Pd  mengungkapkan bahwa  untuk Kabupaten Merauke   ada 8 distrik yang menjadi sasaran penyaluran KPM  di tahun 2019 ini. 

  Untuk  tahap pertama  sebanyak 4.266 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total  dana Rp 7,203.275.000  dengan rincian  untuk Distrik Merauke 1.566 KPM dengan total Rp 2.808.625.000, kemudian Distrik Semangga dengan 495 KPM dengan total Rp 854.325.00, Tanah Miring 822 KPM dengan nilai Rp 1.331.225.000, Kurik dengan 286 KPM dengan   nilai Rp 419.500.000.

     Selanjutnya Malind dengan 417 KPM  nilai  Rp 696.650.000, Animha 315 KPM dengan nilai Rp 513.700.000, Naukenjerai 173 KPM dengan nilai Rp 232.625.000 dan Kimaam 192 KPM dengan nilai Rp 346.625.000.  

Baca Juga :  Pemilik Hak Ulayat Palang Lokalisasi Yobar

   Sementara    untuk  tahap kedua,  total  4.341 KPM dengan nilai Rp 2.976.775.000  dengan rincinan untuk Distrik Merauke 1.583 KPM dengan nilai  Rp 1.251.275.000, Semangga  502 KPM dengan nilai Rp 366.175.000, Tanah Miring 844 KPM dengan nilai Rp 522.525.000. Kemudian Distrik Kurik 297 KPM dengan nilai  Rp 135.975.000, Malind 421 KPM dengan nilai Rp 285.100.000, Animha 317  KPM dengan nilia  199.525.000 Naukenjerai  179 KPM dengan nilai Rp 60.975.000 dan Kimaam 193 KPM dengan nilai  155.225.000.   

  Vonny Runtu menjelaskan bahwa   manfaat  program keluarga harapan  ini adalah angka kemiskinan di Kabupaten Merauke  secara berskala menurun,  dapat mengurangi  beban pengeluaran dan meningkatan pendapatan keluarga dan menciptakan  perubahan perilaku dan kemandandirian  Keluarga Penerima Manfaat  (KPM)  dalam mengakses layanan kesehatan, Pendidikan dan kesejahteraan sosial.  

   Adapun bantuan  yang diberikan berupa bantuan tetap wilayah PKH akses sebesar Rp 1 juta pertahun,   dengan kriteria komponen  kesehatan untuk ibu hamil/menyusui  Rp 2,4 juta pertahun, anak berusia 0-6 tahun Rp 2,4  juta per tahun. Lalu kriteria komponen   Pendidikan, untuk SD  Rp 900 ribu pertahun, SMP Rp 1,5 juta pertahun dan SMA Rp 2 juta pertahun. 

Baca Juga :  RSUD Merauke Terima 400 Rapid Test

‘’Untuk komponen kesejahteraan sosial  berupa lanjut usia dari 60 tahun sebesar Rp 2,4 juta pertahun. Sementara   untuk penyandang disabilitas   diutamakan penyandang disabilitas berat  sebesar Rp 2,4 juta pertahun,’’ paparnya. 

   Namun begitu, kata    Vonny Runtu masalah yang dihadapi  dalam melaksanakan  PKH   ini diantaranya  jaringan bank sebagai  Lembaga bayar belum tersedia sampai ke distrik atau kecamatan  yang jauh, sehingga membuat proses  penyaluran terlambat. 

  “Juga  tidak semua keluarga penerima manfaat    memiliki dokumen kependudukan seperti kartu keluarga dan KTP sehingga  menyulitkan  petugas bank dan pendamping  PKH dalam proses pemuktahiran data KPM,’’ terangnya. Disamping  itu, jelasnya, masih     banyak keluarga penerima manfaat   yang belum paham dalam menggunakan kartu ATM saat mencairkan bantuan tersebut di mesin ATM. (ulo/tri)   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya