Dikatakan, banyak persoalan bagi pasangan yang selama ini sudah hidup seperti suami istri dan telah dikaruniai anak namun belum menikah secara resmi. Pertama, jika itu adalah pegawai negeri maka yang bersangkutan tidak mendapatkan hak-hak yang seharusnya mereka terima. Lalu, berpengaruh kepada pendidikan anak dan sebagainya.
‘’Karena itu, bagi teman-teman guru yang belum menikah kita dorong untuk menikah secara massal agar sah sebagai suami istri dan bisa mendapatkan hak-haknya,’’ tandasnya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Dikatakan, banyak persoalan bagi pasangan yang selama ini sudah hidup seperti suami istri dan telah dikaruniai anak namun belum menikah secara resmi. Pertama, jika itu adalah pegawai negeri maka yang bersangkutan tidak mendapatkan hak-hak yang seharusnya mereka terima. Lalu, berpengaruh kepada pendidikan anak dan sebagainya.
‘’Karena itu, bagi teman-teman guru yang belum menikah kita dorong untuk menikah secara massal agar sah sebagai suami istri dan bisa mendapatkan hak-haknya,’’ tandasnya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q