Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Diduga Salah Paham,  4 Oknum TNI Aniaya 2 Anggota Polres    

MERAUKE-Diduga terjadi salah paham, 4 oknum anggota TNI AD dari Detasemen Tempur Zeni (Den Zipur) 11/MA  Merauke diduga melakukan penganiayaan terhadap 2 anggota  Polres Merauke bernama Bripda Irawan Alamsyah Makmur dan Bripda Isak Tandibua. 

Keduanya dilaporkan  mengalami luka dan memar di sejumlah bagian tubuh. Penganiayaan ini  terjadi di Lampu Merah, Jalan Spadem-PGT, Kelurahan Muli Merauke Papua Selatan, Minggu (30/4) sekitar pukul 00.30 WIT .

   Komandan Korem 174/ATW melalui Kasi Intel Korem 174/Anim Ti Waningap, Kolonel Kav. Edi Supriadi, kepada wartawan di Merauke membenarkan  kejadian tersebut. Namun Kasi Intel membantah jika kejadian itu pengeroyokan, tapi pemukulan yang dilakukan oleh 4 oknum anggota Den Zipur 11/MA Merauke.

   ’’Kejadianya kurang lebih 00.30 WIT kemudian 01.00 WIT tadi pagi,’’ katanya.

Kasi Intel Edi Supriadi menjelaskan, kasus tersebut berawal saat pelaku dari Tanah Miring  menuju Kota Merauke. Kemudian  kumpul di Angkringan Jogja jalan Raya Mandala. ‘’Setelah itu, berangkat lagi ke Bandara Mopah. Karena kesal maka berangkat lagi jalan-jalan. Jumlahnya 6 orang. Jalan-jalan lagi ke arah RSUD Merauke.

Setelah itu, kembali lagi ke asramanya mau pulang. Tapi menggunakan jalan ke arah Bandara dan berhenti di pertigaan jalan PGT-Spadem. Disitulah mereka ketemu dengan rekan  dari pihak kepolisian 2 orang dan disitulah terjadi gesekan.

Mungkin terjadi pembicaraan yang tidak berkenaan dan tidak pas dari kedua korban dan didengar langsung oleh dari anggota Den Zipur ini,’’ jelas Kasi Intel Edi Supriadi.

Baca Juga :  Wabup Sebut Polri Sudah Wujudkan Harapan Masyarakat 

Lanjut Kasi Intel, karena terjadi perselisihan tersebut, kemudian kedua korban meninggalkan tempat Lampu Merah tersebut. Namun 4 dari 6 orang mengejar kedua korban.

‘’Jadi dari 6 orang itu, tidak semua mengejar. Tapi 4 orang saja. Terjadilah pemukulan. Bukan pengeroyokan kepada anggota kepolisian dari Polres Merauke,’’ kata  Kasi Intel Edi Supriadi.

Menurut dia, masalah tersebut sudah diselesaikan secara kedinasan dan telah dikoordinasi dengan Polres Merauke. ‘’Tadi saya bicara langsung dengan Kapolres, ada Den POM, ada Dandim termasuk saya,’’jelasnya.

Dikatakan, dari diskusi dan dari hasil  verifikasi bahwa dari kepolisian  akan memberikan sanksi karena disinyalir sebagai  pemicu. ‘’Termasuk anggota kita juga 4 orang akan diberikan penindakan hukuman,’’ terangnya.

Keempatnya, ungkap Kasi Intel  akan dibawa ke Den POM Merauke untuk dilakukan penahanan dan proses hukum. ‘’Kebetulan tadi saya ambil keterangan dulu di Zipur. Keenam anggota itu saya kumpulkan di Den Zipur dan semuanya sudah ada. Rencana  akan dibawa  ke Den POM untuk proses hukum lebih lanjut. Ada 6 orang, tapi yang melakukan pemukulan 4 orang,’’ terangnya.

Kasi Intel Edi Supriadi membantah jika yang terlibat 10 orang tapi hanya 4 orang yang melakukan pemukulan. ‘’Tadi saya bicara langsung dengan pelakunya. Yang rombongan itu 6 orang. Tapi yang mengejar dan memukul 4 orang,’’ terangnya.

Baca Juga :  Dinas Kehutanan akan Bangun 2 Gazebo di Taman Wasur

Soal motif pemukulan tersebut, Edi Supriadi menjelaskan bahwa tidak ada motif. Terjadi hanya karena salah paham. ‘’Di jam-jam rawan tersebut, mungkin ada omongan yang membuat ketersinggungan. Jadi tidak ada apa-apa antara TNI dan Polri.

Karena setelah saya klarifikasi dengan Kapolres juga karena kebetulan 2 anggota  Polres yang kena pukulan itu ada di situ dan kita tanya baik-baik seperti apa dan dia menyampaikan bahwa ada kesalahan di kedua belah pihak. Jadi ini murni ketersinggungan,’’ terangnya.

Kasi Intel Edi Supriadi juga menengaskan  jika kasus ini tidak ada sangkut pautnya masalah yang terjadi di Jeneponto Sulawesi Selatan. ‘’Kami minta kepada masyarakat jangan sangkut pautkan masalah yang  terjadi di Merauke ini dengan kasus yang terjadi di Jeneponto,’’ terangnya.

Ditanya lebih lanjut siapa keempat pelaku tersebut,. Kasi Intel Edi Supriadi menjelaskan bahwa nama yang diketahuinya bernama Sersan M. ‘’Tapi 3 orang masih ada di Den POM. Keempat pelaku ini akan diproses lebih lanjut sesuai dengan instruksi dari pimpinan kami dari Kodam. Sementara ini ditahan di Den POM Merauke,’’ tandasnya.

Secara terpisah, Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK, mengungkapkan bahw peristiwa yang terjadi tersebut karena salah paham dan sudah diselesaikan. ‘’Sudah clear,’’ pungkasnya. (ulo/tho)

MERAUKE-Diduga terjadi salah paham, 4 oknum anggota TNI AD dari Detasemen Tempur Zeni (Den Zipur) 11/MA  Merauke diduga melakukan penganiayaan terhadap 2 anggota  Polres Merauke bernama Bripda Irawan Alamsyah Makmur dan Bripda Isak Tandibua. 

Keduanya dilaporkan  mengalami luka dan memar di sejumlah bagian tubuh. Penganiayaan ini  terjadi di Lampu Merah, Jalan Spadem-PGT, Kelurahan Muli Merauke Papua Selatan, Minggu (30/4) sekitar pukul 00.30 WIT .

   Komandan Korem 174/ATW melalui Kasi Intel Korem 174/Anim Ti Waningap, Kolonel Kav. Edi Supriadi, kepada wartawan di Merauke membenarkan  kejadian tersebut. Namun Kasi Intel membantah jika kejadian itu pengeroyokan, tapi pemukulan yang dilakukan oleh 4 oknum anggota Den Zipur 11/MA Merauke.

   ’’Kejadianya kurang lebih 00.30 WIT kemudian 01.00 WIT tadi pagi,’’ katanya.

Kasi Intel Edi Supriadi menjelaskan, kasus tersebut berawal saat pelaku dari Tanah Miring  menuju Kota Merauke. Kemudian  kumpul di Angkringan Jogja jalan Raya Mandala. ‘’Setelah itu, berangkat lagi ke Bandara Mopah. Karena kesal maka berangkat lagi jalan-jalan. Jumlahnya 6 orang. Jalan-jalan lagi ke arah RSUD Merauke.

Setelah itu, kembali lagi ke asramanya mau pulang. Tapi menggunakan jalan ke arah Bandara dan berhenti di pertigaan jalan PGT-Spadem. Disitulah mereka ketemu dengan rekan  dari pihak kepolisian 2 orang dan disitulah terjadi gesekan.

Mungkin terjadi pembicaraan yang tidak berkenaan dan tidak pas dari kedua korban dan didengar langsung oleh dari anggota Den Zipur ini,’’ jelas Kasi Intel Edi Supriadi.

Baca Juga :  Ayam Terserang Virus, Produksi Telur Turun 75 Persen

Lanjut Kasi Intel, karena terjadi perselisihan tersebut, kemudian kedua korban meninggalkan tempat Lampu Merah tersebut. Namun 4 dari 6 orang mengejar kedua korban.

‘’Jadi dari 6 orang itu, tidak semua mengejar. Tapi 4 orang saja. Terjadilah pemukulan. Bukan pengeroyokan kepada anggota kepolisian dari Polres Merauke,’’ kata  Kasi Intel Edi Supriadi.

Menurut dia, masalah tersebut sudah diselesaikan secara kedinasan dan telah dikoordinasi dengan Polres Merauke. ‘’Tadi saya bicara langsung dengan Kapolres, ada Den POM, ada Dandim termasuk saya,’’jelasnya.

Dikatakan, dari diskusi dan dari hasil  verifikasi bahwa dari kepolisian  akan memberikan sanksi karena disinyalir sebagai  pemicu. ‘’Termasuk anggota kita juga 4 orang akan diberikan penindakan hukuman,’’ terangnya.

Keempatnya, ungkap Kasi Intel  akan dibawa ke Den POM Merauke untuk dilakukan penahanan dan proses hukum. ‘’Kebetulan tadi saya ambil keterangan dulu di Zipur. Keenam anggota itu saya kumpulkan di Den Zipur dan semuanya sudah ada. Rencana  akan dibawa  ke Den POM untuk proses hukum lebih lanjut. Ada 6 orang, tapi yang melakukan pemukulan 4 orang,’’ terangnya.

Kasi Intel Edi Supriadi membantah jika yang terlibat 10 orang tapi hanya 4 orang yang melakukan pemukulan. ‘’Tadi saya bicara langsung dengan pelakunya. Yang rombongan itu 6 orang. Tapi yang mengejar dan memukul 4 orang,’’ terangnya.

Baca Juga :  Jajaran Korem 174/ATW  Gelar TMMD di 3 Kabupaten, Ini Daftarnya

Soal motif pemukulan tersebut, Edi Supriadi menjelaskan bahwa tidak ada motif. Terjadi hanya karena salah paham. ‘’Di jam-jam rawan tersebut, mungkin ada omongan yang membuat ketersinggungan. Jadi tidak ada apa-apa antara TNI dan Polri.

Karena setelah saya klarifikasi dengan Kapolres juga karena kebetulan 2 anggota  Polres yang kena pukulan itu ada di situ dan kita tanya baik-baik seperti apa dan dia menyampaikan bahwa ada kesalahan di kedua belah pihak. Jadi ini murni ketersinggungan,’’ terangnya.

Kasi Intel Edi Supriadi juga menengaskan  jika kasus ini tidak ada sangkut pautnya masalah yang terjadi di Jeneponto Sulawesi Selatan. ‘’Kami minta kepada masyarakat jangan sangkut pautkan masalah yang  terjadi di Merauke ini dengan kasus yang terjadi di Jeneponto,’’ terangnya.

Ditanya lebih lanjut siapa keempat pelaku tersebut,. Kasi Intel Edi Supriadi menjelaskan bahwa nama yang diketahuinya bernama Sersan M. ‘’Tapi 3 orang masih ada di Den POM. Keempat pelaku ini akan diproses lebih lanjut sesuai dengan instruksi dari pimpinan kami dari Kodam. Sementara ini ditahan di Den POM Merauke,’’ tandasnya.

Secara terpisah, Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK, mengungkapkan bahw peristiwa yang terjadi tersebut karena salah paham dan sudah diselesaikan. ‘’Sudah clear,’’ pungkasnya. (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya