Monday, January 5, 2026
26.3 C
Jayapura

Giliran Polsek Merauke Kota Gerebek Rumah Produksi Miras Lokal Jenis Sopi

MERAUKE– Jika sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras illegal berupa Sopi, kini giliran Polsek Merauke Kota melakukan hal yang sama. Ya, jajaran Polsek Merauke Kota berhasil menggerebek sebuah rumah warga yang diduga digunakan sebagai tempat pengolahan dan jual beli minuman keras lokal ilegal jenis sopi, di Jalan Johar, Gang Mangga, Kelurahan Kelapa Lima, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, Senin (29/12).

Penggerebekan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Merauke Kota AKP Susanto Bakri, S.H., setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya sekelompok remaja yang diduga mengonsumsi minuman keras di lokasi tersebut.

Saat petugas tiba di tempat kejadian perkara, para remaja telah melarikan diri. Namun, dari hasil pengembangan di sekitar lokasi, petugas menemukan sebuah rumah warga yang digunakan untuk aktivitas pengolahan minuman keras lokal jenis sopi.

Baca Juga :  Penyelenggara Pemilu Akan Tertibkan APK

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa ember, kompor, dandang, serta beberapa jerigen berisi minuman keras lokal jenis Sopi dengan total bahan baku Miras Sopi sebanyak 125 liter langsung di musnahkan di TKP. Sementara pemilik rumah tidak berada di tempat dan diduga melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas.

MERAUKE– Jika sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras illegal berupa Sopi, kini giliran Polsek Merauke Kota melakukan hal yang sama. Ya, jajaran Polsek Merauke Kota berhasil menggerebek sebuah rumah warga yang diduga digunakan sebagai tempat pengolahan dan jual beli minuman keras lokal ilegal jenis sopi, di Jalan Johar, Gang Mangga, Kelurahan Kelapa Lima, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, Senin (29/12).

Penggerebekan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Merauke Kota AKP Susanto Bakri, S.H., setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya sekelompok remaja yang diduga mengonsumsi minuman keras di lokasi tersebut.

Saat petugas tiba di tempat kejadian perkara, para remaja telah melarikan diri. Namun, dari hasil pengembangan di sekitar lokasi, petugas menemukan sebuah rumah warga yang digunakan untuk aktivitas pengolahan minuman keras lokal jenis sopi.

Baca Juga :  Besok,Ā  Dua Tersangka Korupsi Dilimpahkan ke PengadilanĀ 

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa ember, kompor, dandang, serta beberapa jerigen berisi minuman keras lokal jenis Sopi dengan total bahan baku Miras Sopi sebanyak 125 liter langsung di musnahkan di TKP. Sementara pemilik rumah tidak berada di tempat dan diduga melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya