MERAUKE – Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo melantik dua anggota Majelis Rakyat Papua Selatan, Pergantian Pergantian Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2023-2028, Selasa (30/12).
Kedua anggota MRP Papua Selatan yang dilantik untuk melaksanakan sisa masa jabatan yakni Wilhemus J. Aun perwakilan unsur adat menggantikan Engelberthus PK Inabu karena meninggal dunia. Selanjutnya, Dominggas Thabita Gelambu perwakilan unsur perempuan menggantikan Yohana Kewa Gebze yang juga meninggal dunia.
Gubernur Apolo menegaskan, pertama bahwa dalam melaksanakan tugas harus senantiasa meminta petunjuk dari yang Maha Kuasa. Kedua, dalam melaksanakan tugas, berpegang pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, jangan memaksakan diri melaksanakan kegiatan yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Sehingga pada akhirnya kita tidak melakukan perbuatan melawan hukum, karena itu akan sangat membahayakan diri kita dan juga membahayakan orang lain,”katanya mengingatkan.
Selanjutnya ketiga, dalam menjalankan tugas harus senantiasa berkonsultasi dan berkoordinasi dengan pimpinan, baik di lembaga yang ada yakni Ketua MRP Papua Selatan maupun para wakil ketua yang ada.
MERAUKE – Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo melantik dua anggota Majelis Rakyat Papua Selatan, Pergantian Pergantian Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2023-2028, Selasa (30/12).
Kedua anggota MRP Papua Selatan yang dilantik untuk melaksanakan sisa masa jabatan yakni Wilhemus J. Aun perwakilan unsur adat menggantikan Engelberthus PK Inabu karena meninggal dunia. Selanjutnya, Dominggas Thabita Gelambu perwakilan unsur perempuan menggantikan Yohana Kewa Gebze yang juga meninggal dunia.
Gubernur Apolo menegaskan, pertama bahwa dalam melaksanakan tugas harus senantiasa meminta petunjuk dari yang Maha Kuasa. Kedua, dalam melaksanakan tugas, berpegang pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, jangan memaksakan diri melaksanakan kegiatan yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Sehingga pada akhirnya kita tidak melakukan perbuatan melawan hukum, karena itu akan sangat membahayakan diri kita dan juga membahayakan orang lain,”katanya mengingatkan.
Selanjutnya ketiga, dalam menjalankan tugas harus senantiasa berkonsultasi dan berkoordinasi dengan pimpinan, baik di lembaga yang ada yakni Ketua MRP Papua Selatan maupun para wakil ketua yang ada.