‘’Di tahun 2024 lalu, APBD Papua Selatan mencapai Rp 1,7 triliun. Kemudian di tahun 2025 terjadi recofusing terhadap anggaran Pemprov Papua sebesar Rp 500 miliar sehingga menjadi Rp 1,2 triliun. Lalu, di tahun 2026 besok, APBD Provinsi Papua Selatan kembali mengalami recofusing sebesar Rp 500 miliar sehingga tersisa Rp 700 miliar. Sudah dipastikan bahwa besarnya bantuan hibah yang akan kita berikan di tahun 2026 akan turun lagi,’’ katanya.
‘’ Tapi ada 2 kemungkinan di tahun depan, jumlah penerimanya yang dikurangi atau kemungkinan kedua jumlah hibahnya yang kita kurangi. Begitu juga untuk Lembaga-lembaga keagamaan semua kita kurangi karena anggaran kita berkurang. Kalau tahun tahun 2027 dikurangi lagi maka kita tiadakan sesuai dengan kondisi faktual,’’ lanjutnya gubernur Apolo Safanpo.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Apolo Safanpo mengingatkan seluruh lembaga penerima bantuan hibah tersebut untuk mampu mempertanggungjawabkan sesuai dengan jadwal yang diberikan sesuai dengan proposal yang diajukan ke pemerintah. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
‘’Di tahun 2024 lalu, APBD Papua Selatan mencapai Rp 1,7 triliun. Kemudian di tahun 2025 terjadi recofusing terhadap anggaran Pemprov Papua sebesar Rp 500 miliar sehingga menjadi Rp 1,2 triliun. Lalu, di tahun 2026 besok, APBD Provinsi Papua Selatan kembali mengalami recofusing sebesar Rp 500 miliar sehingga tersisa Rp 700 miliar. Sudah dipastikan bahwa besarnya bantuan hibah yang akan kita berikan di tahun 2026 akan turun lagi,’’ katanya.
‘’ Tapi ada 2 kemungkinan di tahun depan, jumlah penerimanya yang dikurangi atau kemungkinan kedua jumlah hibahnya yang kita kurangi. Begitu juga untuk Lembaga-lembaga keagamaan semua kita kurangi karena anggaran kita berkurang. Kalau tahun tahun 2027 dikurangi lagi maka kita tiadakan sesuai dengan kondisi faktual,’’ lanjutnya gubernur Apolo Safanpo.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Apolo Safanpo mengingatkan seluruh lembaga penerima bantuan hibah tersebut untuk mampu mempertanggungjawabkan sesuai dengan jadwal yang diberikan sesuai dengan proposal yang diajukan ke pemerintah. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos