Friday, November 22, 2024
31.7 C
Jayapura

Penipuan SK CPNS, WY Ditetapkan jadi Tersangka

KEEROM – Polres Keerom menetapkan WY sebagai tersangka dalam penerimaan 3000 CPNS afirmasi Otsus Kabupaten Keerom. Penetapan ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Keerom, Iptu Jetny L. Sohilait di Keerom, Senin (22/7).

Diketahui, WY sudah membuat kegaduhan di Kabupaten Keerom dengan mengedarkan SK CPNS afirmasi Otsus yang diduga hoax dan tidak berkaitan dengan Pemerintah Kabupaten Keerom.

“Sehubungan dengan kasus penerimaan 3000 CPNS, untuk kasusnya kami sudah menetapkan satu tersangka yaitu WY,” ungkap Iptu Sohilait kepada Cenderawasih Pos, Senin (22/7).

“Kami sudah menerima 2 laporan polisi, dan sudah kami naikkan ke penyelidikan dengan pemeriksaan saksi sudah 15 orang yang kami periksa,” sambungnya.

Iptu Sohilait membeberkan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Polres Keerom sudah melayangkan 4 surat panggilan. 2 sebagai undangan klarifikasi dan 2 sebagai saksi.

Baca Juga :  KPU Keerom Tetapkan Nomor Urut 3 Calon Bupati dan Wakil Bupati

“Tapi yang bersangkutan juga tidak memenuhi kewajibannya datang memberikan keterangan. Setelah kami melakukan penyelidikan, kami sudah menerbitkan surat penangkapan saudara WY dan saat ini anggota sedang mencari yang bersangkutan,” ujarnya.

Dia menyebutkan, dari seluruh saksi yang diperiksa menyatakan telah menyerahkan uang kepada WY dengan jumlah bervariasi dengan iming-iming akan diangkat sebagai ASN Pemkab Keerom. Sementara WY sendiri tidak tercatat sebagai anggota ASN Keerom.

“Kami imbau kepada saudara YW agar bisa kooperatif, bisa memenuhi penggilan untuk dimintai keterangan di Polres Keerom,” ucapnya.

“Kemudian kami mengimbau juga kepada masyarakat yang menjadi korban afirmasi 3000 ini untuk bisa melapor diri ke Polres Keerom, untuk kami mintai keterangan sehingga bisa terang benderang kasus ini ke depan,” pungkasnya. (eri/ary)

Baca Juga :  Pemda Keerom Salurkan Dana Hibah Non Tahapan Pemilu ke KPU

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

KEEROM – Polres Keerom menetapkan WY sebagai tersangka dalam penerimaan 3000 CPNS afirmasi Otsus Kabupaten Keerom. Penetapan ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Keerom, Iptu Jetny L. Sohilait di Keerom, Senin (22/7).

Diketahui, WY sudah membuat kegaduhan di Kabupaten Keerom dengan mengedarkan SK CPNS afirmasi Otsus yang diduga hoax dan tidak berkaitan dengan Pemerintah Kabupaten Keerom.

“Sehubungan dengan kasus penerimaan 3000 CPNS, untuk kasusnya kami sudah menetapkan satu tersangka yaitu WY,” ungkap Iptu Sohilait kepada Cenderawasih Pos, Senin (22/7).

“Kami sudah menerima 2 laporan polisi, dan sudah kami naikkan ke penyelidikan dengan pemeriksaan saksi sudah 15 orang yang kami periksa,” sambungnya.

Iptu Sohilait membeberkan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Polres Keerom sudah melayangkan 4 surat panggilan. 2 sebagai undangan klarifikasi dan 2 sebagai saksi.

Baca Juga :  Terlibat Politik Praktis, ASN Keerom Terancam Dipecat

“Tapi yang bersangkutan juga tidak memenuhi kewajibannya datang memberikan keterangan. Setelah kami melakukan penyelidikan, kami sudah menerbitkan surat penangkapan saudara WY dan saat ini anggota sedang mencari yang bersangkutan,” ujarnya.

Dia menyebutkan, dari seluruh saksi yang diperiksa menyatakan telah menyerahkan uang kepada WY dengan jumlah bervariasi dengan iming-iming akan diangkat sebagai ASN Pemkab Keerom. Sementara WY sendiri tidak tercatat sebagai anggota ASN Keerom.

“Kami imbau kepada saudara YW agar bisa kooperatif, bisa memenuhi penggilan untuk dimintai keterangan di Polres Keerom,” ucapnya.

“Kemudian kami mengimbau juga kepada masyarakat yang menjadi korban afirmasi 3000 ini untuk bisa melapor diri ke Polres Keerom, untuk kami mintai keterangan sehingga bisa terang benderang kasus ini ke depan,” pungkasnya. (eri/ary)

Baca Juga :  Akibat Lilin, Satu Rumah Terbakar di Keerom

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya