Sementara itu, Yanuarius Amo perwakilan masyarakat adat Distrik Waris mengatakan bahwa seluruh masyarakat di Waris memiliki harapan agar Kantor Bupati bisa segera terbangun.
“Kalau memang yang menghambat adalah pimpinan DPRD, maka kami dari tokoh adat meminta untuk segera menyelesaikan persoalan ini. Jangan ada isu yang mengatakan bahwa masyarakat adat yang menghambat,’’ujarnya.
Amo juga menegaskan bahwa mereka akan menduduki Kantor DPRD sampai dokumen anggaran pembangunan kantor bupati ditandatangani.
Kemudian Tokoh Pemuda Keerom, Yan Christian May menuturkan bahwa tak ada seorangpun yang bisa menghambat pembangunan Kantor Bupati di Distrik Waris.
“Kami harap saudara Ketua DPRD Keerom, dalam waktu 1 minggu ini segera menyepakati pembangunan Kantor Bupati sesuai UU. Bila tidak terlaksana maka kami pemuda siap duduki Kantor DPRD untuk melakukan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD,” pintanya.
Senada dengan itu, perwakilan pemuda Distrik Waris, Samuel Ibe mengatakan bahwa pemuda Waris mendukung penuh dan menunggu sejak 20 tahun dan sudah ditindak lanjuti oleh kepemimpinan Piter-Wahfir. ‘’Proses pembangunan sudah jalan dan tahap kedua ini dihalangi oleh oknum Ketua DPRD dan kami menyampaikan untuk segera melakukan tanda tangan,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Keerom saat dihubungi oleh Cenderawasih Pos lewat telepon selulernya serta pesan whatsapp tidak memberikan tanggapan. (eri/ary)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.comÂ
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos