KEEROM – Bupati Keerom, Piter Gusbager, S.Hut., MUP menyerahkan akta nikah kepada 34 pasangan rumah tangga yang telah melakukan nikah massal pada 7 September lalu. Penyerahan akta nikah berlangsung di Aula Kantor Bupati Keerom, Selasa (3/10).
Selain menyerahkan akta nikah, orang nomor satu di Kabupaten Keerom itu juga menyerahkan santunan sebesar Rp 10 juta setiap pasangan rumah tangga.
Kata Bupati Gusbager, nikah massal akan kembali dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Keerom pada tahun ini dan berlanjut hingga tahun berikutnya.
“Ini merupakan hal yang positif dan penting bagi pemerintah. Tahun ini dan tahun depan kita masih ada nikah massal. Juga ada rencana nikah massal secara umum untuk semua agama,” ungkap Bupati Gusbager dalam sambutanya.
Bupati Gusbager menuturkan, adanya nikah massal dan penerbitan akta nikah sangat penting dalam pengurusan dokumen. “Pemda menyambut baik proses ini dengan mendorong percepatan proses penerbitan akta nikah dan ini pertama kali akta nikah diserahkan oleh Bupati,” ujarnya.
Bupati Gusbager berpesan agar 34 pasangan ini membina rumah tangga dengan harmonis, rukun, sehat dan keluarga yang produktif.”Generasi emas ada di bapak/ibu, sehingga saya mendukung nikah massal ini untuk melahirkan generasi yang cerdas dan tangguh,” pesannya.
Bupati juga ingatkan agar kebiasaan buruk suami seperti mabuk-mabuk ditinggalkan. ‘’Mmiras adalah akar dari segala macam kejahatan. Termasuk merusak hubungan rumah tangga. Jadi bangunlah rumah tangga yang sehat dan harmonis,” pungkasnya. (eri/ary)