Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Hari Pertama Ops Zebra,  23 Kendaraan Terjaring Razia

KEEROM – Satuan Lalu Lintas Polres Keerom menggelar Ops Zebra Cartenz 2023 selama 14 hari ke depan. Di hari pertama, Senin (4/9) kemarin, sebanyak 23 kendaraan baik roda dua dan roda empat  serta roda enam terjaring razia.

Kasat Lantas Polres Keerom AKP Kasrun mengatakan,  tujuan dilaksanakan Ops Zebra Cartenz 2023 ini untuk menciptakan kepercayaan masyarakat dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib berlalu lintas, serta terwujudnya situasi Kamseltibcar Lantas menjelang pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024.

“Dalam pelaksanaan Ops Zebra di hari pertama, kami menjaring 23 kendaraan,  diantara 15 kendaraan roda dua, 6 kendaraan roda empat dan 2 kendaraan roda enam,” ungkap Kasat.

Baca Juga :  Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat Sangat Penting

Terhadap kendaraan yang terjaring razia, kata Kasat, pihaknya melakukan tindakan baik teguran,  lisan dan tilang online.”Kami memberikan teguran lisan kepada 18 pengendara dan 5 kendaraan diberikan tilang,” pungkas AKP Kasrun. (eri/ary)

KEEROM – Satuan Lalu Lintas Polres Keerom menggelar Ops Zebra Cartenz 2023 selama 14 hari ke depan. Di hari pertama, Senin (4/9) kemarin, sebanyak 23 kendaraan baik roda dua dan roda empat  serta roda enam terjaring razia.

Kasat Lantas Polres Keerom AKP Kasrun mengatakan,  tujuan dilaksanakan Ops Zebra Cartenz 2023 ini untuk menciptakan kepercayaan masyarakat dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib berlalu lintas, serta terwujudnya situasi Kamseltibcar Lantas menjelang pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024.

“Dalam pelaksanaan Ops Zebra di hari pertama, kami menjaring 23 kendaraan,  diantara 15 kendaraan roda dua, 6 kendaraan roda empat dan 2 kendaraan roda enam,” ungkap Kasat.

Baca Juga :  Polisi Antisipasi “Peluncur” Miras

Terhadap kendaraan yang terjaring razia, kata Kasat, pihaknya melakukan tindakan baik teguran,  lisan dan tilang online.”Kami memberikan teguran lisan kepada 18 pengendara dan 5 kendaraan diberikan tilang,” pungkas AKP Kasrun. (eri/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya