Sementara itu Ketua KPU Keerom, Melianus Gobay usai menyebutkan bahwa besaran permohonan anggaran penunjang pelaksanaan Pemilu 2024 yang diberikan Pemda Keerom sebesar Rp 1,3 miliar.
“Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bupati Keerom yang telah mendukung dan menyetujui permintaan KPU Keerom, dengan adanya dana hibah Non Tahapan Pemilu diharapkan dapat menunjang beberapa kegiatan KPU yang tidak tercover dalam Dipa TA 2023 KPU Keerom,” jelasnya.
Pihaknya akan melakukan kegiatan sosialisasi yang tertunda di beberapa kampung terjauh yang memang membutuhkan biaya yang sangat memadai. Menginggat tahapan menuju Pemilu semakin dekat, diantaranya penetapan DPT pada tanggal 25 November 2023 dan juga pelaksanaan kampanye calon legislatif tanggal 28 November sampai 10 Februari 2023.(eri/ary)