KEEROM – Dalam upaya mendukung kesuksesan pelaksanaan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Keerom melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Non Tahapan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Keerom, Selasa (31/10). Kegiatan berlangsung di ruang rapat Sekretariat Daerah, Kantor Bupati Keerom.
Bupati Keerom Piter Gusbager, S.Hut., MUP., diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Keerom Trisiswanda Indra, N. S.PT., secara bersama menandatangani NPHD Non Tahapan Pemilu dengan Ketua KPU Keerom Melianus Gobay, disaksikan Kaban Kesbangpol Keerom Elchi Meho, dan sejumlah anggota KPU lainnya.
Sekda Indra mengatakan, penyaluran dana hibah bagi KPU untuk pelaksanaan Pemilu 2024 telah dilakukan pada beberapa minggu lalu.“Untuk diketahui bersama bahwa dana hibah Non Tahapan (penunjang) Pemilu berbeda dengan dana hibah KPU untuk pelaksanaan Pemilu 2024,” ungkap Sekda.
“Pada prinsipnya kami (Pemda Keerom-red)) sangat mendukung proses penganggaran dana hibah non tahapan guna menunjang kesuksesan pelaksanaan tahapan pemilu tahun 2024,” sambungnya.
Kata Sekda, Bupati Gusbager sangat mendukung permohonan KPU Keerom dalam penganggaran dana hibah non tahapan ini.
“Harapannya anggaran yang telah disalurkan kepada KPU untuk dapat melaporkan hasil kegiatan dan juga laporan pertanggung jawaban anggaran kepada pemerintah daerah sesuai ketentuan dan peraturan yang ada,” tutupnya.