Tuesday, March 24, 2026
30.7 C
Jayapura

Polres Keerom Amankan Puluhan Botol Miras

Ia juga menegaskan bahwa peredaran miras di Keerom dilarang oleh Peraturan Daerah (Perda). Pihak kepolisian akan menindak tegas para pelaku.

“Kami tegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap siapa pun yang masih nekat memperjualbelikan miras. Ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merusak generasi muda dan mengganggu ketenteraman lingkungan,” tegasnya.

Dirinya juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari peredaran miras dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. “Polres Keerom akan selalu hadir untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (eri/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Waspada! ASF Kembali Mewabah di Keerom

Ia juga menegaskan bahwa peredaran miras di Keerom dilarang oleh Peraturan Daerah (Perda). Pihak kepolisian akan menindak tegas para pelaku.

“Kami tegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap siapa pun yang masih nekat memperjualbelikan miras. Ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merusak generasi muda dan mengganggu ketenteraman lingkungan,” tegasnya.

Dirinya juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari peredaran miras dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. “Polres Keerom akan selalu hadir untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (eri/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Amankan Proses Pelipatan Kertas Surat Suara Pemilu 2024

Berita Terbaru

Artikel Lainnya