Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Pelaku Penganiayaan dan Pengrusakan Rumah Dipukuli Hingga Masuk RS

SUPIORI-Kasus penganiayaan terjadi di Supiori, seorang wanita bernama Rosian R dianiaya oleh Jefri A . Pelaku juga merusak rumah korban. Kasus ini terjadi Sabtu,(22/7) sekitar pukul 16.30 WIT di Kompleks Remes, Kampung Waryesi, Distrik Supiori Timur, Kabupaten Supiori

  Kapolres Supiori Kompol Marthen, W. Asmuruf, S. Sos, M.M melalui Kasi Humas Polres Supiori AKP Nataniel Sanggenafa, S.E menyampaikan kasus pengrusakan rumah dan penganiayaan bermula saat Jefri Awom sedang bermain di dalam salah satu rumah kosong milik Nelson R beserta isterinya Rosmina R yang tidak ditempati tanpa izin sekitar pukul 16.30 WIT. Melihat hal itu, Rosmina R menegur dengan baik – baik agar pelaku bermain di luar rumah.

  “Merasa tidak terima dengan teguran tersebut Jefri Awom mendatangi rumah Nelson lalu melakukan pengerusakan jendela kaca dan pintu rumah serta menganiaya istri Nelson R  ( bernama Rosmina R) dengan cara memukul bagian belakang kepala dan melemparnya dengan batu di bagian pinggang kanan bawah,”jelasnya

Baca Juga :  Nelayan di Mappi Diduga Dianiaya Oknum Anggota TNI AL    

  Merasa tidak menerima dengan perlakukan tersebut, korban melaporkan hal tersebut ke Polres Supiori dan meminta bantuan Polisi untuk menangkap Jefri A untuk di proses hukum sesuai perbuatannya.

  Menurut Kasih Humas Polres Supiori, Nelson A saat itu tidak berada di rumah ketika mendapat informasi bahwa rumahnya dirusak dan isterinya dianiaya oleh pelaku, menyusul istrinya ke Polres Supiori.

  Nelson R hendak kembali ke rumah, melihat pelaku lewat kearah Paryem dan melambaikan tangannya,saat itu juga Nelson mengejar pelaku, tepatnya di depan Ruko Galon Paryem, Nelson yang saat itu membawa satu buah kayu balok langsung memukul Jefri A .

Terjadi perkelahian diantara keduanya. Nelson R mengambil kayu balok dan memukul Jefri A di tangan dan kepalanya sehingga menyebabkan luka sobek pada tangan dan kepala Jefri.

Baca Juga :  Tak Terima Warganya Ditikam, Dua Kelompok Massa Saling Serang

  “Dari peristiwa perkelahian tersebut Jefri yang mengalami luka di kepala langsung dilarikan ke RSUD Supiori untuk mendapatkan pertolongan dan perawatan sedangkan Nelson diamankan di Sel Mako Polres Supiori. Sedangkan Rosmina diamankan di ruang Lantas Polres Supiori. Sambil menungguh kesembuhan Jefri untuk menyelesaikan persoalan tersebut,” ujarnya. (ren )

SUPIORI-Kasus penganiayaan terjadi di Supiori, seorang wanita bernama Rosian R dianiaya oleh Jefri A . Pelaku juga merusak rumah korban. Kasus ini terjadi Sabtu,(22/7) sekitar pukul 16.30 WIT di Kompleks Remes, Kampung Waryesi, Distrik Supiori Timur, Kabupaten Supiori

  Kapolres Supiori Kompol Marthen, W. Asmuruf, S. Sos, M.M melalui Kasi Humas Polres Supiori AKP Nataniel Sanggenafa, S.E menyampaikan kasus pengrusakan rumah dan penganiayaan bermula saat Jefri Awom sedang bermain di dalam salah satu rumah kosong milik Nelson R beserta isterinya Rosmina R yang tidak ditempati tanpa izin sekitar pukul 16.30 WIT. Melihat hal itu, Rosmina R menegur dengan baik – baik agar pelaku bermain di luar rumah.

  “Merasa tidak terima dengan teguran tersebut Jefri Awom mendatangi rumah Nelson lalu melakukan pengerusakan jendela kaca dan pintu rumah serta menganiaya istri Nelson R  ( bernama Rosmina R) dengan cara memukul bagian belakang kepala dan melemparnya dengan batu di bagian pinggang kanan bawah,”jelasnya

Baca Juga :  Wanprestasi, PT Elora Papua Abadi Digugat Rp 1,2 Miliar    

  Merasa tidak menerima dengan perlakukan tersebut, korban melaporkan hal tersebut ke Polres Supiori dan meminta bantuan Polisi untuk menangkap Jefri A untuk di proses hukum sesuai perbuatannya.

  Menurut Kasih Humas Polres Supiori, Nelson A saat itu tidak berada di rumah ketika mendapat informasi bahwa rumahnya dirusak dan isterinya dianiaya oleh pelaku, menyusul istrinya ke Polres Supiori.

  Nelson R hendak kembali ke rumah, melihat pelaku lewat kearah Paryem dan melambaikan tangannya,saat itu juga Nelson mengejar pelaku, tepatnya di depan Ruko Galon Paryem, Nelson yang saat itu membawa satu buah kayu balok langsung memukul Jefri A .

Terjadi perkelahian diantara keduanya. Nelson R mengambil kayu balok dan memukul Jefri A di tangan dan kepalanya sehingga menyebabkan luka sobek pada tangan dan kepala Jefri.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Putri Pj. Gubernur Papua Pegunungan

  “Dari peristiwa perkelahian tersebut Jefri yang mengalami luka di kepala langsung dilarikan ke RSUD Supiori untuk mendapatkan pertolongan dan perawatan sedangkan Nelson diamankan di Sel Mako Polres Supiori. Sedangkan Rosmina diamankan di ruang Lantas Polres Supiori. Sambil menungguh kesembuhan Jefri untuk menyelesaikan persoalan tersebut,” ujarnya. (ren )

Berita Terbaru

Artikel Lainnya