Friday, May 23, 2025
28.7 C
Jayapura

Hak Belum Dibayar, PPD dan PPS Swandiwe Ancam Boikot PSU Pilgub Papua

BIAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Biak Numfor menghadapi ancaman serius terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur Papua di Distrik Swandiwe. Pasalnya, hak operasional Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah tersebut hingga kini belum juga dibayarkan, mengancam kelancaran proses demokrasi bagi sekitar 2.990 pemilih yang terdaftar di Distrik Swandiwe.

Ketua PPD Distrik Swandiwe, Ayub Kmur, mengungkapkan bahwa dari total 8 anggota PPD, hanya satu orang yang telah menerima pembayaran, sementara 7 lainnya masih menunggu hak mereka.

“Itu semua total ada 8 PPD, 90 PPS khusus di wilayah Swandiwe, tidak tahu di wilayah lain. Tapi di distrik lain juga ada,” jelas Ayub Kmur, ditemui di Biak Rabu (21/5).

Baca Juga :  Lahirnya Tiga Provinsi Baru Akan Mempercepat Pembangunan di Papua

Menurut Ayub, dana operasional yang belum dibayarkan untuk PPD dan PPS di Distrik Swandiwe mencapai Rp 160 juta. Berbagai upaya telah mereka lakukan, termasuk mendatangi Kantor KPU pada tanggal 5 Mei lalu.

“Kami naik ke Kantor KPU, ke sana untuk cek tapi katanya tidak ada uang dari bendahara dan sekretaris, tidak ada uang untuk bayar operasional,” keluhnya.

Karena tak kunjung ada kejelasan, PPD dan PPS Distrik Swandiwe lantas mendesak KPU untuk membuat surat pernyataan.

“Setelah kami datang ke KPU kami minta KPU buat surat pernyataan dalam satu minggu jika hak kami tidak dibayar kami akan boikot PSU, dan ada sejumlah PPD juga membahas demikian, tapi untuk saya sendiri saya akan boikot PSU di Distrik Swandiwe,” tegas Ayub Kmur.

Baca Juga :  Kapolres Biak: Tanamkan Rasa Memiliki Sarana yang Dibangun dengan Uang Rakyat

BIAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Biak Numfor menghadapi ancaman serius terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur Papua di Distrik Swandiwe. Pasalnya, hak operasional Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah tersebut hingga kini belum juga dibayarkan, mengancam kelancaran proses demokrasi bagi sekitar 2.990 pemilih yang terdaftar di Distrik Swandiwe.

Ketua PPD Distrik Swandiwe, Ayub Kmur, mengungkapkan bahwa dari total 8 anggota PPD, hanya satu orang yang telah menerima pembayaran, sementara 7 lainnya masih menunggu hak mereka.

“Itu semua total ada 8 PPD, 90 PPS khusus di wilayah Swandiwe, tidak tahu di wilayah lain. Tapi di distrik lain juga ada,” jelas Ayub Kmur, ditemui di Biak Rabu (21/5).

Baca Juga :  279 dari 328 Kampung di Jayawijaya Belum Masukan APBK

Menurut Ayub, dana operasional yang belum dibayarkan untuk PPD dan PPS di Distrik Swandiwe mencapai Rp 160 juta. Berbagai upaya telah mereka lakukan, termasuk mendatangi Kantor KPU pada tanggal 5 Mei lalu.

“Kami naik ke Kantor KPU, ke sana untuk cek tapi katanya tidak ada uang dari bendahara dan sekretaris, tidak ada uang untuk bayar operasional,” keluhnya.

Karena tak kunjung ada kejelasan, PPD dan PPS Distrik Swandiwe lantas mendesak KPU untuk membuat surat pernyataan.

“Setelah kami datang ke KPU kami minta KPU buat surat pernyataan dalam satu minggu jika hak kami tidak dibayar kami akan boikot PSU, dan ada sejumlah PPD juga membahas demikian, tapi untuk saya sendiri saya akan boikot PSU di Distrik Swandiwe,” tegas Ayub Kmur.

Baca Juga :  50 Ribu Warga di Papua Masuk Dalam Daftar Penerima BLT BBM

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/