Sunday, October 13, 2024
31.7 C
Jayapura

Pemkab Supiori Terima Penghargaan Terkait Penyerapan Anggaran

SUPIORI-Pemerintah Kabupaten Supiori  menerima Piagam Penghargaan hanya dalam kurun waktu 6 semester berhasil menyabet 6 buah penghargaan. Yang teranyar dan paling berkesan adalah Penghargaan terkait pengelolaan Dana Otsus. Dua penghargaan sekaligus berhasil diterima oleh Pemerintah Kabupaten Supiori.

   Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Supiori, Aldy, SE mengatakan, Nilai Total Anggaran Tahun 2024 mencapai Rp 98.250.227.000 dan telah disalurkan tahapan pertama sebanyak 30% yakni senilai Rp 29.475.685.100,-.

Dari penyaluran dana otsus kepada porsi-porsi yang sudah direncanakan, Pemerintah Kabupaten Supiori, kata Aldy, SE akhirnya mendapatkan Piagam Penghargaan untuk Kategori Penyampaian Dokumen Syarat Salur Otsus Tahap Pertama 2024 Tercepat.

Baca Juga :  Kapolres Supiori Serahkan Barang Curian

Penghargaan kedua adalah masih terkait pengelolaan dana otsus namun dalam Kategori Penyelesaian Dokumen Validasi RAP-APBD TA 2024 Tercepat di Wilayah Provinsi Papua.

Kedua Piagam penghargaan ini diberikan oleh Direktur Dana Desa, Insenstif Otonomi Khusus dan Keistimewaan.

Kata Aldy, SE dari capaian pengelolaan yang baik ini, di tahun 2025, pihaknya akan mendapatkan Dana Inflasi Daerah dan juga Dana Insentif Daerah yang diberikan dari pusat. ( il).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

SUPIORI-Pemerintah Kabupaten Supiori  menerima Piagam Penghargaan hanya dalam kurun waktu 6 semester berhasil menyabet 6 buah penghargaan. Yang teranyar dan paling berkesan adalah Penghargaan terkait pengelolaan Dana Otsus. Dua penghargaan sekaligus berhasil diterima oleh Pemerintah Kabupaten Supiori.

   Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Supiori, Aldy, SE mengatakan, Nilai Total Anggaran Tahun 2024 mencapai Rp 98.250.227.000 dan telah disalurkan tahapan pertama sebanyak 30% yakni senilai Rp 29.475.685.100,-.

Dari penyaluran dana otsus kepada porsi-porsi yang sudah direncanakan, Pemerintah Kabupaten Supiori, kata Aldy, SE akhirnya mendapatkan Piagam Penghargaan untuk Kategori Penyampaian Dokumen Syarat Salur Otsus Tahap Pertama 2024 Tercepat.

Baca Juga :  Pemkab Jayapura Segera Bayarkan TPP ASN

Penghargaan kedua adalah masih terkait pengelolaan dana otsus namun dalam Kategori Penyelesaian Dokumen Validasi RAP-APBD TA 2024 Tercepat di Wilayah Provinsi Papua.

Kedua Piagam penghargaan ini diberikan oleh Direktur Dana Desa, Insenstif Otonomi Khusus dan Keistimewaan.

Kata Aldy, SE dari capaian pengelolaan yang baik ini, di tahun 2025, pihaknya akan mendapatkan Dana Inflasi Daerah dan juga Dana Insentif Daerah yang diberikan dari pusat. ( il).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya