Friday, April 19, 2024
31.7 C
Jayapura

KPPN Biak Cairkan Dana THR Rp 16,69 M

Suasana pelayanan di KPPN Biak, Kamis (14/5) kemarin. KPPN Biak telah mencairkan THR tahun 2020 sebesar Rp. 16,6 miliar. (foto: Fiktor/Cepos)

BIAK-KPPN Biak mulai mencairkan uang untuk tunjangan hari raya (THR) yang bersumber dari APBN tahun 2020 sebesar Rp. 16,69 miliar, Kamis (14/5) kemarin. Uang sebesar itu digunakan untuk pembayaran THR bagi ASN, prajurit TNI, anggota polri, penerima tunjangan, pegawai non ASN  dan pegawai non ASN.

  Adapun rincian pembayaran THR sebesar itu masing-masing, untuk ASN sebesar Rp 3,46 miliar, prajurit TNI sebesar Rp 9,81miliar, anggota Polri sebesar Rp 2,3miliar dan PPNPN sebesar Rp 1,12 miliar.

  Kepala KPPN Biak Bagong Iswanto, menjelaskan bahwa pembayaran THR dilakukan sesuai dengan mekanisme. Dimana setiap satuan kerja mengajukan dokumen atau SPM terlebih dahulu ke KPPN. Pengajuan SPM ke KPPN dilakukan secara online (tanpa melakukan layanan tatap muka) yaitu melalui aplikasi eSPM, hal itu dilakukan sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan teknologi yang ada ditengah pandemi  Covid-19.

Baca Juga :  Pemkab Biak Buka 300 Formasi CASN

  “Sesuai ketentuan di atas, pembayaran THR tahun ini hanya diberikan kepada ASN dengan jabatan Eselon III ke bawah, TNI/Polri dengan di bawah jabatan pimpinan tinggi, bukan pejabat negara, serta bukan pimpinan lembaga,” katanya.. 

   Besaran THR yang diberikan sama dengan besaran penghasilan bulan Maret, yang terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan/fungsional. Pembayaran THR dilakukan dengan tanpa potongan kecuali pengenaan pajak.

  “Dengan dicairkannya THR Tahun 2020 ini, diharapkan  dapat meringankan kebutuhan para ASN, anggota TNI, Polri, dan PPNPN dimasa yang sulit saat ini baik dalam menghadapi masa pandemi covid-19 dan juga menyongsong lebaran tahun 2020,” ujar Bagong. (itb/tri)

Baca Juga :  Kemajuan Suatu Bangsa Ditentukan oleh Kualitas Pendidikan
Suasana pelayanan di KPPN Biak, Kamis (14/5) kemarin. KPPN Biak telah mencairkan THR tahun 2020 sebesar Rp. 16,6 miliar. (foto: Fiktor/Cepos)

BIAK-KPPN Biak mulai mencairkan uang untuk tunjangan hari raya (THR) yang bersumber dari APBN tahun 2020 sebesar Rp. 16,69 miliar, Kamis (14/5) kemarin. Uang sebesar itu digunakan untuk pembayaran THR bagi ASN, prajurit TNI, anggota polri, penerima tunjangan, pegawai non ASN  dan pegawai non ASN.

  Adapun rincian pembayaran THR sebesar itu masing-masing, untuk ASN sebesar Rp 3,46 miliar, prajurit TNI sebesar Rp 9,81miliar, anggota Polri sebesar Rp 2,3miliar dan PPNPN sebesar Rp 1,12 miliar.

  Kepala KPPN Biak Bagong Iswanto, menjelaskan bahwa pembayaran THR dilakukan sesuai dengan mekanisme. Dimana setiap satuan kerja mengajukan dokumen atau SPM terlebih dahulu ke KPPN. Pengajuan SPM ke KPPN dilakukan secara online (tanpa melakukan layanan tatap muka) yaitu melalui aplikasi eSPM, hal itu dilakukan sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan teknologi yang ada ditengah pandemi  Covid-19.

Baca Juga :  Dukung Pelaksanaan Pemilu Aman, Damai, Tertib dan Sukses

  “Sesuai ketentuan di atas, pembayaran THR tahun ini hanya diberikan kepada ASN dengan jabatan Eselon III ke bawah, TNI/Polri dengan di bawah jabatan pimpinan tinggi, bukan pejabat negara, serta bukan pimpinan lembaga,” katanya.. 

   Besaran THR yang diberikan sama dengan besaran penghasilan bulan Maret, yang terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan/fungsional. Pembayaran THR dilakukan dengan tanpa potongan kecuali pengenaan pajak.

  “Dengan dicairkannya THR Tahun 2020 ini, diharapkan  dapat meringankan kebutuhan para ASN, anggota TNI, Polri, dan PPNPN dimasa yang sulit saat ini baik dalam menghadapi masa pandemi covid-19 dan juga menyongsong lebaran tahun 2020,” ujar Bagong. (itb/tri)

Baca Juga :  Pemkab Biak Buka 300 Formasi CASN

Berita Terbaru

Artikel Lainnya