“Penghargaan ini adalah kedua kalinya kami dapatkan, di tahun 2024 kami juga mendapatkan. Dan dalam penilaian ini, Ombudsmen melihat indikator sarana dan prasarana pelayanan, kualitas SDM, kemampuan petugas dalam merespons pertanyaan maupun keluhan masyarakat melalui aplikasi SP4N-LAPOR dan beberapa indicator lainnya,” ucap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Biak Numfor, Kamaruddin, S.Pd menambahkan.(ito/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
“Penghargaan ini adalah kedua kalinya kami dapatkan, di tahun 2024 kami juga mendapatkan. Dan dalam penilaian ini, Ombudsmen melihat indikator sarana dan prasarana pelayanan, kualitas SDM, kemampuan petugas dalam merespons pertanyaan maupun keluhan masyarakat melalui aplikasi SP4N-LAPOR dan beberapa indicator lainnya,” ucap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Biak Numfor, Kamaruddin, S.Pd menambahkan.(ito/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q