Dikatakan, untuk memnuhi kuota auditor dalam sekali pelatihan, untuk itu Pemkab Biak Numfor berkolaborasi bersama tim auditor di sejumlah kabupaten.
“Ini untuk menjawab kekurangan tenaga auditor di Biak Numfor. Dari sisi regulasi minimal 25 peserta dan maksmial 35 peserta. Karena kurang makanya kita coba rangkul sejumlah kabupaten di wilayah Teluk Saireri termasuk wilayah Kabupaten Mimika di Papua Tengah untuk ikut pelatihan auditor ini,” tegasnya.
Ferdinan berharap, dengan adanya Diklat ini, selain menambah jumlah auditor Inspektorat Biak Numfor, juga bisa meningkatkan kualitas yang ada di Inspektorat Kabupaten Biak Numfor dan Kabupaten lainnya yang turut ambil bagian.
Kegiatan pelatihan Auditor ahli pertama ini juga dihadiri Plh Sekda Biak Z. Mailoa, Ketua DPRD Biak Milka Rumaropen, sejumlah Pimpinan OPD, dan juga instruktur dari BPKP Perwakilan Provinsi Papua.( il/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos