Thursday, April 25, 2024
25.7 C
Jayapura

Pelaku Pembakar Wanita di Sorong Ditangkap Saat Tidur

JAYAPURA – Polisi Polresta Sorong Kota bergerak cepat mencari pelaku penyiram dan pembakar seorang wanita bernama Wa Gesuti di Kompleks Kokoda, Kabupaten Sorong, Selasa (24/1).

Hasilnya, seorang pemuda berinisial FY (25) diciduk tim Opsnal Polresta Sorong Rabu (25/1) pagi. FY tak berkutik saat didatangi polisi dan saat itu ia sedang tertidur di rumah salah satu keluarganya.

“Tadi pagi jam 5 sudah kami tangkap. Dia (FY) juga sudah mengakui semua perbuatannya,” kata Kapolresta Sorong Kota, Kombes Happy Perdana Yudianto.

Dari hasil pemeriksaan awal ini FY mengaku menyiramkan pertalite ke tubuh korban kemudian menyulutkan korek dan api langsung membakar korban. Pengakuan FY dari hasil penyidikan diketahui ia menyiram dan membakar korban lantaran kesal karena menganggap korban adalah pelaku penculikan anak.

Baca Juga :  Dandim 1702/JWY Turut Dalam Launching Logo Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan

“Jadi pengakuannya ya karena ia sudah menganggap bahwa korban ini adalah pelaku. Padahal belum terbukti jika korban adalah pelaku penculikan anak. Selain itu korban juga tinggal sendiri dan tak ada keluarganya di Sorong,” bebernya.

Untuk jenasah korban sendiri kata Happy pihak dari Kerukunan Keluarga Sulawesi Tenggara telah mengirimkan jenasah ke kampung halamannya di Muna, Buton.

“Sekali lagi kami minta jangan main hakim sendiri dan jika ada kecurigaan segera lapor untuk kami sikapi. Bukan dengan pukul dan menghakimi sendiri,” tegas Happy.(ade/gin)

JAYAPURA – Polisi Polresta Sorong Kota bergerak cepat mencari pelaku penyiram dan pembakar seorang wanita bernama Wa Gesuti di Kompleks Kokoda, Kabupaten Sorong, Selasa (24/1).

Hasilnya, seorang pemuda berinisial FY (25) diciduk tim Opsnal Polresta Sorong Rabu (25/1) pagi. FY tak berkutik saat didatangi polisi dan saat itu ia sedang tertidur di rumah salah satu keluarganya.

“Tadi pagi jam 5 sudah kami tangkap. Dia (FY) juga sudah mengakui semua perbuatannya,” kata Kapolresta Sorong Kota, Kombes Happy Perdana Yudianto.

Dari hasil pemeriksaan awal ini FY mengaku menyiramkan pertalite ke tubuh korban kemudian menyulutkan korek dan api langsung membakar korban. Pengakuan FY dari hasil penyidikan diketahui ia menyiram dan membakar korban lantaran kesal karena menganggap korban adalah pelaku penculikan anak.

Baca Juga :  KPK Tetapkan Pj Bupati Sorong dan Kepala BPK Papua Barat Sebagai Tersangka

“Jadi pengakuannya ya karena ia sudah menganggap bahwa korban ini adalah pelaku. Padahal belum terbukti jika korban adalah pelaku penculikan anak. Selain itu korban juga tinggal sendiri dan tak ada keluarganya di Sorong,” bebernya.

Untuk jenasah korban sendiri kata Happy pihak dari Kerukunan Keluarga Sulawesi Tenggara telah mengirimkan jenasah ke kampung halamannya di Muna, Buton.

“Sekali lagi kami minta jangan main hakim sendiri dan jika ada kecurigaan segera lapor untuk kami sikapi. Bukan dengan pukul dan menghakimi sendiri,” tegas Happy.(ade/gin)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya