SARMI– Bupati Sarmi, Dominggus Catue, mendorong agar pernikahan masyarakat di Kabupaten Sarmi harus terdaftar atau tercatat di dinas kependudukan dan Catatan Sipil. Selain itu dia juga berharap kepemilikan dokumen kependudukan secara menyeluruh bagi seluruh masyarakat.
Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Sarmi, Dominggus Catue, dalam kegiatan nikah massal yang digagas oleh dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sarmi, yang berlangsung di Kantor distrik Sarmi, Rabu (14/5).
“Melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sarmi, kami menargetkan seluruh masyarakat Sarmi harus memiliki dokumen kependudukan, terutama akta nikah secara catatan sipil dan juga KTP,” ujarnya.
Bupati menegaskan, surat edaran telah disampaikan kepada seluruh kepala kampung agar segera menyiapkan data warga. Dengan data yang lengkap dan terintegrasi, pemerintah dapat memastikan setiap warga terdaftar dengan baik dan mendapat haknya sebagai warga negara.
“Kegiatan ini sangat membantu kami agar ke depan semua data penduduk bisa terintegrasi. Warga yang telah memiliki dokumen, termasuk yang sudah tercatat secara sipil sebagai suami istri sah, tentu akan mendapatkan hak mereka secara penuh,” tegasnya.