WAROPEN – Pemerintah Kabupaten Waropen melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Transmigrasi (Perindagkop) menyerahkan bantuan modal usaha dana Otonomi Khusus (Otsus) kepada para pelaku Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) di ruang pertemuan kantor Perindagkop, Kamis (13/11).
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Waropen, Drs. Fransiscus Xaverius Mote, M.Si, sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Bupati Mote menjelaskan bahwa bantuan modal usaha dari dana Otsus merupakan langkah nyata untuk menumbuhkembangkan potensi ekonomi masyarakat Waropen, khususnya pelaku usaha kecil dan koperasi di berbagai distrik.
“Modal usaha ini bukan sekadar bantuan, tetapi sebagai dorongan bagi masyarakat agar mampu mengembangkan usahanya secara mandiri. Setiap penerima harus menggunakan dana ini dengan baik sehingga dapat memberi manfaat nyata bagi peningkatan ekonomi keluarga,” ujar Bupati F.X Mote.
WAROPEN – Pemerintah Kabupaten Waropen melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Transmigrasi (Perindagkop) menyerahkan bantuan modal usaha dana Otonomi Khusus (Otsus) kepada para pelaku Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) di ruang pertemuan kantor Perindagkop, Kamis (13/11).
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Waropen, Drs. Fransiscus Xaverius Mote, M.Si, sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Bupati Mote menjelaskan bahwa bantuan modal usaha dari dana Otsus merupakan langkah nyata untuk menumbuhkembangkan potensi ekonomi masyarakat Waropen, khususnya pelaku usaha kecil dan koperasi di berbagai distrik.
“Modal usaha ini bukan sekadar bantuan, tetapi sebagai dorongan bagi masyarakat agar mampu mengembangkan usahanya secara mandiri. Setiap penerima harus menggunakan dana ini dengan baik sehingga dapat memberi manfaat nyata bagi peningkatan ekonomi keluarga,” ujar Bupati F.X Mote.