“Selain itu, pasar terlihat jorok karena PKL berjualan tidak diatur mereka jualan sembarang sembarang, ada makanan, jajanan, komoditi pertanian, buah buahan dan lainnya. Harusnya namanya berjualan di pasar diatur berdasarkan jenis jualannya, supaya tidak menggunakan penjual yang lainnya.”tuturntya.
Narni berharap, di Pasar Sentral Hamadi ada petugas Satpol PP yang selalu berjaga dan bisa keliling di lapak pedagang. Jika ada pedagang yang tidak tertib dalam berjualan bisa ditegur, diberikan peringatan, termasuk kalau ada yang membuang sampah sembarang, menaruh barang dagangan sembarang juga harus diingatkan.
“Karena jika pasar bersih, indah, dan rapi tentu pedagang dan pengunjungnya senang, tapi sebaliknya jika pasar kotor, jorok, pedagang tidak mau di atur, tempat parkir tidak diperhatikan, kebersihan tidak dijaga, kondisi pasar semrawut, maka pasar akan ditinggalkan pengunjungnya.”ujarnya.
Bisa jadi pengunjung akan lebih senang berbelanja di supermarket atau ritel modern, walaupun lebih mahal sedikit tapi barang yang dijual dijaga kwalitasnya, tempatnya bersih, lahan parkir disiapkan, pelayanan bagus, jadinya keberadaan pasar bisa ditinggalkan. Kalau ditinggalkan maka perputaran ekonomi juga tidak berjalan baik, karena aktivitas perekonomian bisa berjalan dengan optimal jika ada jual beli di pasar berjalan dengan baik.
Hal inilah yang harus diperhatikan bersama, baik dari para pedagang, pemerintah maupun pengunjung dalam menjaga roda perekonomian di dalam pasar. Karena Kota Jayapura sumber PAD ada di sektor jasa dan perdagangan.
Sementara itu, Joko salah satu pengunjung yang berbelanja di Pasar Sentral Hamadi mengaku, setuju adanya penertiban jualan PKL di depan pasar Sentral Hamadi, karena tempat jualan itu ada di dalam pasar dan diatur dengan rapi, kalau berjualan di luar pastinya terlihat semrawut dan tidak rapi, bisa meninggalkan banyak sampah, terlebih jika ini depan jalan maka bisa mengganggu arus lalu lintas bisa terjadi kemacetan. “Kalau tempat itu disediakan untuk parkir, maka harus dijadikan lahan parkir, tidak boleh jadi tempat jualan.”ujarnya. (*/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos