Pengunjung dalam berbelanja di pasar, juga tidak lagi parkir di dalam pasar. Selain itu, tidak ada lagi aktivitas semrawut yang dilakukan PKL saat berjualan di depan Pasar. Sebab, jika di depan PKL berjualan secara semrawut, tidak teratur, tentu merusak pemandangan apalagi di depan pasar.
Hal lainnya juga menyebabkan pasar terlihat kotor, karena saat PKL berjualan di depan menimbulkan banyak sampah yang terbuang sembarangan.
“Kita dukung kebijakan Pemkot Jayapura dalam menertibkan PKL yang berjualan di depan pasar, karena fungsi halaman depan pasar itu untuk parkir kendaraan pengunjung tidak untuk jualan PKL yang berjualan sembarangan, ada makanan, ada buah buahan dan lainnya, tentu ini merusak pemandangan dan pasar terlihat semrawut, diperparah lagi dengan kemacetan di depan pasar,” ungkap salah satu pedagang yang berjualan di dalam pasar Sentral Hamadi Afrisal kepada Cenderawasih Pos.
Afrisal juga mengaku, walaupun dilakukan penertiban PKL yang berjualan di depan, tapi masih ada oknum PKL yang tetap berjualan pada siang harinya di atas jam 12.00 WIT, padahal penertiban ini demi kepentingan bersama.
Oleh karena itu, ia berharap penempatan petugas Satpol PP Kota Jayapura bisa dilakukan secara maksimal, jika perlu memang ada petugas Satpol PP yang ditempatkan khusus di Pasar Sentral Hamadi untuk menjaga dan mengontrol keberadaan PKL yang berjualan secara semrawut.
Menurutnya, setelah dilakukan penertiban PKL yang berjualan di depan pasar, ada beberapa PKL yang kembali berjualan di dalam pasar, ada juga yang menyewa lapak pedagang yang masih kosong , tapi ada juga yang kucing kucingan mereka berjualan pada siang hari lagi.
Di tempat sama, Narni yang juga berjualan di Pasar Sentral Hamadi mengaku, adanya penertiban PKL di depan pasar, sangat bagus sekali. Hal ini supaya pengunjung berbelanja bisa di dalam pasar, jangan lagi berbelanja di depan pasar, sebab bisa mengganggu pengendara yang lewat dan menyebabkan kemacetan.