Mencermati Pelaksanaan Program MBG di Kota Jayapura
Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah pusat saat ini mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan. Sejumlah daerah di Indonesia bahkan dilaporkan terjadi kasus keracunan massal akibat makanan yang dibagikan dalam program ini.
Laporan: Carolus Daot-Jayapura
Meski di Papua hingga kini belum ditemukan kasus keracunan, namun masih ada persoalan lain terkait kualitas dan kelengkapan menu makanan. Salah satunya ramai diperbincangkan di Kota Jayapura, tepatnya di SMP Negeri 3, di mana menu yang disajikan bagi peserta didik hanya berupa nasi, tahu, dan irisan ketimun.
Anggota Komisi V DPR Papua, Graha Christie Mambay, S.Si., M.Sc, menilai kondisi ini menunjukkan betapa pentingnya dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap program MBG.
Menurutnya, hal paling mendasar yang perlu segera dibenahi adalah regulasi terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) penyediaan makanan.

“Mulai dari jenis makanan yang disajikan, tempat pengolahan, hingga tenaga masak, semuanya harus diatur dengan jelas. Bahkan tukang masaknya pun idealnya memiliki lisensi khusus. Jadi, SOP penyediaan harus dipertegas dan disosialisasikan secara luas,” tegas Graha Jumat (25/9).
Ia mengingatkan, pelaksanaan MBG di lapangan selama ini lebih menyerupai proyek yang dikelola pihak ketiga (vendor), bukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) secara langsung.
Kondisi ini dinilainya rawan menimbulkan praktik manipulasi standar pelayanan, sehingga pengawasan menjadi lemah.
“Karena itu saya minta, untuk sementara program MBG ini dihentikan dulu sampai ada regulasi yang jelas. Kita tahu program ini menggunakan pihak ketiga, dan setiap penyedia tentu punya standar berbeda. Kalau tidak diatur dengan tegas, anak-anaklah yang akan dirugikan,” ujarnya.