Wednesday, October 22, 2025
25.7 C
Jayapura

Pemkot Harus Optimalkan PAD Dengan Melakukan Kolaborasi Diberbagai Sektor

“Situasi yang kurang kondusif di sektor jasa dan perdagangan dapat membuat investor enggan menanamkan modal, sehingga menghambat pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Pajak yang didapat dari sektor jasa dan perdagangan berkurang karena aktivitas ekonomi di sektor tersebut menurun, sehingga pendapatan negara juga berkurang,”katanya, Senin (26/5).

Ada solusi untuk mengatasi dampak lemahnya sektor jasa dan perdagangan, beberapa upaya yang dapat dilakukan adalah, peningkatan investasi pemerintah dan swasta perlu mendorong investasi di sektor jasa dan perdagangan, terutama di bidang yang memiliki potensi pertumbuhan tinggi. peningkatan daya saing produk lokal, pemerintah perlu memberikan dukngan kepada pelaku usaha lokal untuk meningkatkan daya saing produknya, misalnya melalui pelatihan, bantuan modal, dan promosi.

Baca Juga :  Cek Mulai Kepengurusan Inti, Keterwakilan Perempuan dan Alamat

Pengembangan infrastruktur, peningkatan infrastruktur, seperti jalan, pelabuhan, dan bandara, dapat mendukung kegiatan perdagangan dan jasa. Pengembangan SDM, peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya di bidang jasa dan perdagangan, dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing.

Beberapa penelitian menjelaskan industri jasa memiliki potensi besar untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Sektor ini dapat berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Domestik Bruto (PDB) nasional, penciptaan lapangan kerja, dan pengurangan kemiskinan. Industri jasa masih berpeluang tumbuh di Indonesia. Apabila bisa dikelola dengan baik kontribusinya sangat besar bagi perekonomian Indonesia.

Sektor jasa mampu menjadi sumber utama pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui berbagai industri jasa, seperti pariwisata, logistik, dan transportasi. Kendati begitu, masih terdapat sejumlah kendala dalam pengembangan sektor industri jasa ini. Salah satunya, masih lemahnya daya saing pelaku industri jasa di Indonesia karena adanya kebijakan dan regulasi yang membatasi kesempatan pertumbuhan industri jasa.

Baca Juga :  Pemkot Diminta Tertibkan Juru Parkir Anak-anak

“Situasi yang kurang kondusif di sektor jasa dan perdagangan dapat membuat investor enggan menanamkan modal, sehingga menghambat pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Pajak yang didapat dari sektor jasa dan perdagangan berkurang karena aktivitas ekonomi di sektor tersebut menurun, sehingga pendapatan negara juga berkurang,”katanya, Senin (26/5).

Ada solusi untuk mengatasi dampak lemahnya sektor jasa dan perdagangan, beberapa upaya yang dapat dilakukan adalah, peningkatan investasi pemerintah dan swasta perlu mendorong investasi di sektor jasa dan perdagangan, terutama di bidang yang memiliki potensi pertumbuhan tinggi. peningkatan daya saing produk lokal, pemerintah perlu memberikan dukngan kepada pelaku usaha lokal untuk meningkatkan daya saing produknya, misalnya melalui pelatihan, bantuan modal, dan promosi.

Baca Juga :  BPS: Ekonomi Papua Alami Pertumbuhan 3,81 Persen

Pengembangan infrastruktur, peningkatan infrastruktur, seperti jalan, pelabuhan, dan bandara, dapat mendukung kegiatan perdagangan dan jasa. Pengembangan SDM, peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya di bidang jasa dan perdagangan, dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing.

Beberapa penelitian menjelaskan industri jasa memiliki potensi besar untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Sektor ini dapat berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Domestik Bruto (PDB) nasional, penciptaan lapangan kerja, dan pengurangan kemiskinan. Industri jasa masih berpeluang tumbuh di Indonesia. Apabila bisa dikelola dengan baik kontribusinya sangat besar bagi perekonomian Indonesia.

Sektor jasa mampu menjadi sumber utama pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui berbagai industri jasa, seperti pariwisata, logistik, dan transportasi. Kendati begitu, masih terdapat sejumlah kendala dalam pengembangan sektor industri jasa ini. Salah satunya, masih lemahnya daya saing pelaku industri jasa di Indonesia karena adanya kebijakan dan regulasi yang membatasi kesempatan pertumbuhan industri jasa.

Baca Juga :  Urai Benang Kusut K2, Pemkot Bentuk Tiga Timsus

Berita Terbaru

Artikel Lainnya