Site icon Cenderawasih Pos

Ungkap Pengalaman Pribadi, Berharap Masyarakat Melek Proses Peradilan

Dr Methodius Kossay, SH, M.Hum, CMP,CT, Koordinator Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah Papua. (foto:Karel/Cepos)

Kinerja Penegak Hukum dari Kacamata Koordinator Penghubung KY RI Wilayah Papua 

Di sela sela menjalankan tugas menjadi Koordinator Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah Papua, Dr Methodius Kossay, SH, M.Hum, CMP, CT, menyisihkan waktunya untuk  menulis buku yang mengungkap kinerja penegak hukum, terutama hakim pengadilan. Lantas  seperti apa latar belakang dari penulisan buku tersebut. ?

Laporan: Karolus Daot_Jayapura.

Buku dengan judul Dinamika Penghubung Komisi Yudisial dalam Pengawasan Hakim di Papua resmi dilaunching Kamis (23/5) kemarin. Buku ini ditulis oleh  Koordinator Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah Papua Dr Methodius Kossay, SH, M.Hum, CMP,CT.

  Menurut Methodius, buku ini diharapkan  bisa  memberikan informasi dan sebagai sumber pengetahuan kepada masyarakat, khususnya para pencari keadilan di seluruh Indonesia dan lembaga peradilan di bawah Mahkamah Agung, serta Komisi Yudisial sebagai lembaga negara dalam menegakkan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

   Dalam penulisan buku ini, Methodius menggunakan metode studi kepustakaan dan kajian literatur, dengan menggunakan empat pendekatan perspektif hukum tata negara sebagai pisau analisis, yaitu pendekatan yuridis, pendekatan sosiologis, pendekatan historis, dan pendekatan perbandingan.

  Kata dia, buku ini dilatarbelakangi oleh pengalaman pribadinya yang sedikitnya  telah mengalami proses pembelajaran di bidang pengawasan berdasarkan amanah jabatan yang diemban, yaitu Koordinator Penghubung Komisi Yudisial Republik Indonesia wilayah Papua.

   Dia berusaha untuk menjadikan setiap hal sebagai pembelajaran yang dapat membawa manfaat dan sebagai salah satu insan peradilan. “Saya merasa bersyukur dapat menimba ilmu tentang pengawasan kode etik hakim sebagai Koordinator Penghubung Komisi Yudisial di wilayah Komisi Yudisial Republik Indonesia tahun 2022,” ujarnya saat Launching buku itu Kamis (23/5).

   Intelektual muda  Papua itu mengatakan, bahwa buku karyanya itu dirampungkan di sela-sela menunaikan tugasnya sebagai Koordinator Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah Papua.

“Sebagai anak muda asli Papua, saya memiliki tanggung jawab besar mencerahkan masyarakat, terutama generasi muda,” tuturnya.

   Lulusan Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Trisakti ini mengharapkam buku karyanya ini mendorong semakin anak muda Papua menjadi penulis. “Buku ini lahir bertolak dari pengalaman selama mengemban tugas di bidang pengawasan berdasarkan amanah selaku Koordinator Penghubung Komisi Yudisial Republik Indonesia wilayah Papua. Saya berusaha menjadikan setiap hal sebagai pembelajaran yang dapat membawa manfaat dan sebagai salah satu insan peradilan,” kata Methodius.

  Menurut Methodius, buku tersebut merupakan buku pertama yang mengurai mengenai Penghubung Komisi Yudisial di Indonesia. “Sejauh pengamatan saya, belum ada buku tentang Penghubung Komisi Yudisial yang mengurai secara detail terkait komisi ini,” bebernya.

  Buku ini, lanjutnya, merupakan hasil karya dan kontribusi serta bentuk pengabdiannya kepada Komisi Yudisial Republik Indonesia yang bermanfaat dalam menegakkan kehormatan hakim di Indonesia.

  Magister Hukum lulusan Program Pascasarjana Universitas Atma Jaya Yogyakarta itu mengatakan buku itu digagas untuk memberikan informasi, serta sebagai sumber pengetahuan bagi masyarakat. Khususnya para pencari keadilan di seluruh Indonesia dan lembaga peradilan dalam menegakkan kode etik dan pedoman perilaku hakim.

  Pasalnya, sejak menunaikan tugas sebagai Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Papua pada November 2022 lalu. Ada banyak kasus yang sudah ditangani bersama para komisioner, terutama kasus-kasus yang menarik perhatian masyarakat. Misalnya kasus korupsi pejabat, mutilasi, tahanan politik, kekerasan dalam rumah tangga hingga sengketa pertanahan dan tindak pidana Pemilu.

  Dari kasus-kasus tersebut diproses dan dilakukan pemantauan serta adanya laporan pengaduan masyarakat diduga terdapat dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh hakim. “Dengan buku ini maka masyarakat akan semakin melek dengan proses  peradilan di Indonesia,” pungkasnya. (*/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Exit mobile version